Eva Lidiarti

Ada Larangan Kemendikbud, Plt Kepsek Tak Bisa Lagi Menjabat!

Jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) rupanya sedang dalam sorotan tajam. Pasalnya, puluhan jabatan strategis di TK, SD, dan SMP Negeri diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), sebuah praktik yang ternyata dilarang keras oleh kementerian.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Tanjab Barat kini harus bergerak cepat "membersihkan" status Plt tersebut.

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK) Disdik Tanjab Barat, Eva Lidiarti, membenarkan adanya larangan tersebut. Ia menyebut, Disdik dikejar aturan dari pusat.