Malapraktik Khitan

Suasana Haru, Baim Si Bocah Korban Khitan Tampil di Persidangan! Orang Tua Akui Terima Rp 60 Juta, Pihak Terdakwa Ingin Damai

Sidang kasus dugaan malapraktik khitan di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, kembali digelar dengan agenda yang menyentuh hati. Baim, bocah yang menjadi korban dalam kasus ini, dihadirkan langsung sebagai saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Sidang lanjutan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Hanafi Insya ini beragendakan pemeriksaan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).