Penerimaan Negara Rp 6

Termasuk Sitaan di Jambi, Satgas PKH Kembalikan Aset Hutan 89 Ribu Hektare Senilai Rp 6,6 T ke Negara

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Satuan Tugas Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menunjukkan taringnya dalam menindak tegas penguasaan hutan ilegal. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menyerahkan aset hasil penguasaan kembali kawasan hutan seluas 89.300 hektare kepada negara.

Tak hanya lahan, Kejagung juga menyetorkan uang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan nilai fantastis, yakni sebesar Rp 6,6 triliun, ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.