Penggeledahan DPRD Merangin

Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Rp1,8 Miliar Sekretariat DPRD Merangin, Kejati Jambi Turunkan Ahli Keuangan Negara

Jambi – Penyidikan dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin belum berhenti.

Setelah penggeledahan dilakukan. Setelah dokumen dibawa. Setelah komputer, laptop, dan telepon genggam diamankan. Kini, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi masuk ke tahap pemeriksaan ahli.

Perkara ini diduga berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal pengelolaan dana Uang Persediaan (UP) senilai Rp1,8 miliar.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, mengatakan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut.

7 Jam 'Diobok-obok' Jaksa! Kantor DPRD Merangin Digeledah, Dokumen Anggaran 5 Tahun Disita

Jambi - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bergerak senyap mengusut dugaan rasuah di Kabupaten Merangin.

Sasaran utamanya adalah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin. Gedung wakil rakyat tersebut digeledah habis-habisan oleh Korps Adhyaksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran periode 2019-2024.

Aksi penggeledahan ini berlangsung cukup lama dan menegangkan. Pantauan di lokasi pada Kamis (12/2/2026), tim penyidik mulai masuk dan menyisir ruangan sejak pukul 10.30 WIB.