LSM Penerima Hibah Jambi

Inilah Detail Bantuan Hibah Rp 5,6 Miliar Disdik Tanjab Timur untuk Pihak Ketiga di 2026

Tanjab Timur - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) dipastikan bakal mengucurkan dana segar bernilai miliaran rupiah pada Tahun Anggaran 2026. Dana yang bersumber dari uang rakyat ini dialokasikan khusus dalam bentuk bantuan hibah untuk pihak ketiga.

Sasarannya adalah badan, lembaga nirlaba, sukarelawan, hingga lembaga sosial kemasyarakatan yang beroperasi di wilayah tersebut. Syarat utamanya: lembaga penerima harus sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) resmi.