BPK Sorot Kincai Plaza: Aset Rp7,09 Miliar Belum Diserahkan, Piutang Kios Rp13,15 Miliar Macet
Kerinci — Opini WTP ternyata tidak membuat semua urusan Pemkab Kerinci selesai rapi; dalam LHP atas SPI dan Kepatuhan LKPD 2025, BPK RI mencatat satu masalah lama yang belum tuntas: serah terima tanah, gedung Kincai Plaza, dan Dana Bergulir KUPEM ke Pemerintah Kota Sungai Penuh belum selesai.
Masalah ini masuk dalam 23 temuan pemeriksaan BPK atas kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Pemkab Kerinci Tahun 2025.