Berita Sungai Penuh

Hasil Keringat Berbulan-bulan Belum Dibayar, Petani Kerinci Desak BKPSDM Periksa Oknum PNS Setwan!

SUNGAI PENUH - Sejumlah petani di Kabupaten Kerinci mempertanyakan pembayaran hasil panen padi yang mereka sebut belum diselesaikan oleh AM, yang disebut merupakan PNS di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh.

Salah satu nilai pembayaran yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp13 juta.

Para petani mengatakan padi tersebut telah diserahkan kepada pembeli berdasarkan kesepakatan pembayaran yang dibuat sebelumnya.

Namun, menurut keterangan mereka, pembayaran yang dijanjikan belum seluruhnya diterima.

BPK RI Bongkar Masalah Kincai Plaza Kerinci: Piutang Sewa Rp13,15 Miliar Macet, Bayaran 2025 Nihil, Lantai 2–3 Lama Kosong

KERINCI — Ada gedung di pusat Kota Sungai Penuh yang hingga kini masih tercatat sebagai milik Pemerintah Kabupaten Kerinci. Namanya Kincai Plaza. Nilai tanahnya tercatat Rp909 juta, nilai gedungnya Rp6,188 miliar, tetapi proses penyerahannya kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh belum selesai.

Di gedung itu, lantai dua dan lantai tiga sudah lama kosong. Pada 2025 tidak tersedia anggaran pemeliharaan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kerinci bahkan disebut tidak mengetahui serta tidak melakukan kontrol atau pengawasan atas gedung tersebut.

BPK Sorot Kincai Plaza: Aset Rp7,09 Miliar Belum Diserahkan, Piutang Kios Rp13,15 Miliar Macet

Kerinci — Opini WTP ternyata tidak membuat semua urusan Pemkab Kerinci selesai rapi; dalam LHP atas SPI dan Kepatuhan LKPD 2025, BPK RI mencatat satu masalah lama yang belum tuntas: serah terima tanah, gedung Kincai Plaza, dan Dana Bergulir KUPEM ke Pemerintah Kota Sungai Penuh belum selesai.

Masalah ini masuk dalam 23 temuan pemeriksaan BPK atas kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Pemkab Kerinci Tahun 2025.

Anggota DPRD Sungai Penuh Jadi Tersangka Kasus Pengrusakan Bollard

Kerinci - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci resmi menetapkan Fahrudin, S.Pd, sebagai tersangka kasus dugaan pengrusakan bollard (pembatas jalan). Fahrudin merupakan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Golkar.

Kasus ini terkait pengrusakan fasilitas umum di depan Gedung Nasional Sungai Penuh. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat (31/10/2025).

Alumni dari Singapura hingga Manila Hadir, Reuni Akbar SMPN 1 Sungai Penuh Sumbang Masjid & Lantik Ketua Baru

Sungai Penuh - Ratusan alumni dari berbagai angkatan tumpah ruah di halaman SMP Negeri 1 Kota Sungai Penuh, Sabtu (18/10/2025). Momen haru dan penuh tawa ini menjadi penanda digelarnya Reuni Akbar ke-3 sekaligus perayaan HUT ke-79 sekolah favorit tersebut.

Dengan tema "Bertemu, Berkumpul, Berbagi dan Bernostalgia dalam Menggapai Kesuksesan", acara ini tak hanya menjadi ajang melepas rindu, tapi juga unjuk kekompakan para alumni yang kini telah sukses di berbagai penjuru dunia.