Putusan Banding

Putusan PTUN Jambi Dibatalkan, Pemkab Merangin Menang Banding atas Gugatan Saliman

Merangin - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin memenangkan sengketa tata usaha negara melawan Saliman di tingkat banding. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang membatalkan putusan PTUN Jambi sebelumnya dan menolak gugatan Saliman seluruhnya.

Berdasarkan keterangan Tim Advokasi Pemkab Merangin, putusan banding tersebut bernomor 51/B/2026/PT TUN.PLB, tertanggal 9 Oktober 2026.