Integritas Pilkada

Empat ASN Kota Sungai Penuh Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Rekomendasikan Sanksi ke KASN

Sungai Penuh – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungai Penuh akhirnya menyelesaikan proses penanganan dugaan pelanggaran netralitas terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang videonya sempat viral di media sosial. Empat ASN tersebut diduga melanggar Undang-Undang Netralitas ASN karena terlibat dalam rapat pembentukan tim pemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada.

Ketua Wantim Haris-Sani, Irjend (Purn) Bambang Suparsono, Himbau Tim Pemenangan Jaga Pilkada Damai

Mantan Kapolda Jambi, Irjend (Purn) Bambang Suparsono, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Tim Pemenangan Haris-Sani menghimbau Tim Pemenangan Haris-Sani dan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada Gubernur Jambi untuk menjaga pilkada damai. Bambang menekankan pentingnya menghindari provokasi dan menghujat pribadi demi menjaga demokrasi yang beradab.
*