Larangan Kampanye

Hari Terakhir Kampanye: Bawaslu Siapkan Patroli dan Penertiban Alat Peraga Menyongsong Masa Tenang

Jambi – Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 resmi berakhir pada Sabtu, 23 November 2024, setelah berlangsung selama 60 hari sejak 25 September. Selanjutnya, masa tenang akan diberlakukan selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024, sebagai persiapan menuju hari pencoblosan pada 27 November mendatang.

Indikasi Pelanggaran Kampanye Terungkap di Sarolangun, Bawaslu Lakukan Pendalaman

Sarolangun – Tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sarolangun tengah diwarnai dengan temuan indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim kampanye salah satu pasangan calon (Paslon). Temuan ini diungkapkan oleh Aspriadi, Devisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sarolangun, saat dikonfirmasi pada Senin (7/10/2024).

Aspriadi menjelaskan bahwa selama proses kampanye, Bawaslu Kabupaten Sarolangun terus melakukan pengawasan secara ketat di seluruh wilayah, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.