Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, Paparkan Ranperda Perubahan Penyertaan Modal di Bank 9 Jambi
Jambi – Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2022 mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi). Rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (23/7/2024) dihadiri oleh berbagai fraksi di DPRD Kota Jambi yang memberikan tanggapan kritis terhadap rencana tersebut.