JAMBI – Sejumlah isu negatif yang beredar pasca insiden siber yang sempat mengganggu layanan Bank Jambi dinilai sebagai informasi menyesatkan yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Pengamat publik sekaligus akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Dedek Kusnadi, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun media yang tidak terverifikasi.
Menurutnya, setidaknya terdapat empat isu yang berkembang dan diduga merupakan bagian dari upaya “down grading” atau penurunan kredibilitas Bank Jambi.
Hal itu disampaikan Dedek kepada media pada Kamis (5/3/2026) di Jambi.
“Cara-cara kotor untuk menurunkan kredibilitas Bank Jambi lewat penyebaran berita hoax adalah tindakan yang sangat tidak terpuji. Ini bisa saja didalangi pihak tak bertanggung jawab yang ingin meruntuhkan kepercayaan publik,” kata Dedek.
Ia menegaskan bahwa secara umum Bank Jambi tetap aman dan layak menjadi andalan masyarakat, baik untuk transaksi keuangan maupun penyimpanan dana.
Dedek menjelaskan bahwa sejumlah isu yang beredar di media sosial maupun di beberapa media siber tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Ia merinci empat isu utama yang dinilai menyesatkan publik.
1. Isu Direksi Tidak Kompeten
Isu pertama yang beredar adalah narasi yang menyebutkan jajaran direksi Bank Jambi tidak kompeten dalam menangani insiden siber.
Menurut Dedek, narasi tersebut merupakan bentuk penggiringan opini negatif terhadap manajemen bank.
Faktanya, kata dia, ketika insiden terjadi, jajaran direksi langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar konferensi pers dan menyampaikan komitmen untuk bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah.
Manajemen bahkan menyatakan secara terbuka bahwa mereka siap mengembalikan seluruh dana nasabah yang terdampak.
“Itu bukti tanggung jawab. Mereka tidak lari dari masalah,” ujar Dedek.
2. Isu Dana Nasabah Tidak Kembali
Isu kedua yang beredar adalah kabar bahwa dana nasabah tidak dapat dikembalikan akibat gangguan sistem.
Dedek menegaskan bahwa informasi tersebut tidak berdasar.
Ia menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan otoritas lembaga keuangan, persoalan dana nasabah yang sempat terdampak telah ditangani oleh pihak bank.
Menurutnya, bank memiliki sistem cadangan data (backup system) yang memungkinkan pemulihan data jika terjadi gangguan pada sistem utama.
“Manajemen menyatakan seluruh dana sudah kembali utuh ke rekening nasabah. Bank sebesar ini tentu punya sistem backup data. Tinggal membuka data cadangan, sistem bisa dipulihkan,” jelasnya.
3. Isu Kasus di Polda Jambi
Isu lain yang beredar adalah kabar yang menyebut Bank Jambi terlibat dalam kasus hukum di Polda Jambi.
Dedek menyebut informasi tersebut juga telah dipelintir dari fakta hukum yang sebenarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut Bank Jambi justru berstatus sebagai pelapor, bukan pihak yang dilaporkan.
“Artinya Bank Jambi adalah korban, bukan pelaku. Tapi ini diputarbalikkan menjadi seolah-olah sebaliknya,” tegasnya.
4. Isu ATM dan Mobile Banking Belum Aktif
Isu terakhir yang berkembang di masyarakat adalah mengenai belum aktifnya kembali layanan ATM dan mobile banking.
Menurut Dedek, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian manajemen, melainkan bagian dari prosedur keamanan.
Bank Jambi, kata dia, masih menunggu persetujuan dari otoritas keuangan sebelum kembali mengaktifkan layanan tersebut.
“Bank Jambi sedang menunggu izin otoritas keuangan untuk aktivasi kembali layanan. Kalau izin sudah keluar, semuanya akan normal. Ini bagian dari standar keamanan,” ujarnya.
Dedek juga memaparkan sejumlah indikator yang menunjukkan kondisi Bank Jambi tetap sehat dan stabil.
Dari sisi kualitas kredit, pada tahun 2025 Bank Jambi mencatat rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,00 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara nasional yang berada di angka 2,4 persen.
Sementara dari sisi permodalan, rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank Jambi tercatat 42,99 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator yang hanya 8 persen.
Selain itu, simpanan nasabah juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Dari sisi teknologi dan keamanan transaksi, Bank Jambi juga dinilai memiliki sistem pengamanan yang memadai.
Bank ini telah menerapkan Cash Management System (CMS) dengan mekanisme kontrol berjenjang, mulai dari maker, checker, hingga releaser.
Selain itu, layanan mobile banking juga dilengkapi dengan sistem keamanan berlapis untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Dalam aspek tata kelola dan transparansi, laporan keuangan Bank Jambi juga telah diaudit sesuai dengan standar akuntansi Indonesia.
Bank Jambi juga mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rasio likuiditas dan permodalan, seperti Liquidity Coverage Ratio (LCR), Net Stable Funding Ratio (NSFR), dan leverage ratio, yang mewajibkan pelaporan secara berkala.
Tak hanya itu, Bank Jambi juga menyediakan Whistle Blowing System sebagai saluran pelaporan jika terjadi dugaan pelanggaran.
Sistem ini disertai komitmen zero tolerance terhadap penyimpangan integritas.
Menurut Dedek, salah satu indikator lain dari tata kelola perusahaan yang baik adalah capaian prestasi manajemen.
Direktur Utama Bank Jambi bahkan tercatat masuk dalam daftar Top 100 CEO 2025, yang menjadi salah satu pengakuan terhadap kepemimpinan dan kinerja perusahaan.
Di akhir pernyataannya, Dedek mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial atau media yang tidak terverifikasi.
Ia menilai penting bagi masyarakat untuk mengecek kredibilitas media sebelum mempercayai sebuah informasi.
Menurutnya, di Provinsi Jambi saat ini hanya sekitar 12 media siber yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers.
“Selebihnya belum. Masyarakat bisa cek langsung di website Dewan Pers,” ujarnya.
Dedek juga menegaskan bahwa insiden siber bukan hanya dialami Bank Jambi, tetapi juga banyak lembaga keuangan lainnya di berbagai negara.
Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana manajemen merespons dengan cepat dan bertanggung jawab.
“Kesimpulannya, Bank Jambi sudah sehat dan aman untuk aktivitas perbankan. Direksi dan manajemen telah membuktikan kredibilitasnya,” kata Dedek.
Ia pun mengingatkan agar masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang belum tentu benar.
“Sudah sudahlah menyebarkan hoax, sebab ada konsekuensi hukum yang menanti,” pungkasnya.
Comments
moel
Bagai mana dgn informasi ttg biaya pemeliharaan server 2 tahun yerakhir
Ulah siapo??
Apo ini gawe hacker? Kalau yo, berarti hackernyo baik nian. Hanya mencatut 20 jutaan per nasabah. Setau Sayo, kalau hacker punyo gawe, pasti sudah dikurasnyo duit nasabah itu. Tolong informasikan ke public, apo sebenarnyo terjadi??
keamanan
cb buka di youtube, banyak para hacker bilang, kl tingkat keamanan bank itu rendah, jd kl mmg dihack, tidak heran lg, atau mungkin akibat ulah 'ordal'
Bank paling Buruk dan Korup
BPD Jambi adalah Bank daerah terburuk yang pernah ada di Indonesia