Gedung Bank 9 Jambi di eks Lahan Sengketa Jadi Sasaran Pencurian

WIB
IST

Kota Jambi – Gedung baru Bank 9 Jambi di Jalan Raden Mattaher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, dilaporkan menjadi target pencurian. Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Oktober 2024 lalu, dengan sejumlah aset berharga, termasuk pendingin ruangan, hilang dan mengalami kerusakan akibat ulah pelaku yang belum teridentifikasi.

Hanif, Humas Bank Jambi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa barang-barang yang hilang masih merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan belum diserahkan kepada Bank Jambi secara resmi.

"Terkait barang yang hilang, itu masih aset Pemkot, belum dilakukan serah terima ke Bank Jambi," ungkap Hanif pada Selasa (12/11/2024).

Pantauan di lapangan menunjukkan gedung tersebut sudah rampung dibangun di atas lahan seluas 1.815 meter persegi. Namun, gedung ini juga memiliki sejarah panjang terkait sengketa lahan yang sempat menjadi perhatian publik.

Latar Belakang Sengketa Lahan

Lahan tempat gedung Bank 9 Jambi berdiri sebelumnya merupakan tanah sengketa. Pada November 2020, Pengadilan Negeri Jambi menetapkan melalui Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jambi Nomor: 13/Eks/2010/PN Jbi bahwa lahan tersebut sah menjadi milik Pemkot Jambi setelah dilakukan eksekusi pengosongan.

Namun, sengketa hukum tidak berhenti di situ. Asril, yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, masih terus memperjuangkan haknya. Hingga kini, Asril diketahui telah membawa kasus ini ke tingkat Mabes Polri dan Kejaksaan Tinggi Jambi.

"Kami sudah melayangkan laporan atas tanah ini ke Mabes Polri dan Kejati Jambi. Saya tetap merasa tanah ini adalah milik saya," ujar Asril saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu.

Tanggung Jawab dan Penyelesaian

Meski gedung telah selesai dibangun, insiden pencurian ini menggarisbawahi perlunya langkah pengamanan yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Pemkot Jambi dan Bank Jambi kini berada di bawah sorotan, baik untuk menyelesaikan serah terima aset maupun untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan yang masih menggantung.

Pihak Kepolisian diharapkan segera mengusut tuntas kasus pencurian ini, sementara sengketa hukum yang melibatkan klaim kepemilikan tanah menunggu kepastian dari jalur hukum yang lebih tinggi.

Dengan aset penting seperti gedung Bank 9 Jambi yang menjadi simbol pembangunan Kota Jambi, publik berharap semua pihak dapat bekerja sama menyelesaikan permasalahan ini demi menciptakan stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah dan keuangan daerah.(*)

Comments

Permalink

Pemkot kota Jambi .mendirikan bank sembilan jambi.merupakan perbuatan MELWAN HUKUM

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network