Pleno Rekapitulasi Suara Pilwako Sungai Penuh Selesai, Alfin-Azhar Pemenang Pilwako

WIB
IST

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh resmi menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Tahun 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Mahkota pada Rabu (3/12/2024) ini mengumumkan kemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Alfin-Azhar, dengan total 21.462 suara.

Rekapitulasi suara dilakukan secara transparan, dibacakan di hadapan saksi masing-masing pasangan calon, Bawaslu, dan disiarkan langsung melalui live streaming KPU. Berikut adalah hasil perolehan suara sesuai Model D di delapan kecamatan:

  1. Kecamatan Sungai Penuh:
    • Paslon 1 Alfin-Azhar: 2.191 suara
    • Paslon lainnya:
      • Paslon 2 Ahmadi-Feri: 1.592 suara
      • Paslon 3 Antos-Lendra: 958 suara
      • Paslon 4 Fikar-Asma: 396 suara
      • Paslon 5 Fusri-Mulyadi: 118 suara
  2. Kecamatan Sungai Bungkal:
    • Paslon 1 Alfin-Azhar: 2.673 suara
    • Paslon lainnya:
      • Paslon 2 Ahmadi-Feri: 1.813 suara
      • Paslon 3 Antos-Lendra: 1.125 suara
      • Paslon 4 Fikar-Asma: 477 suara
      • Paslon 5 Fusri-Mulyadi: 67 suara
  3. Kecamatan Tanah Kampung:
    • Paslon 1 Alfin-Azhar: 1.501 suara
    • Paslon lainnya:
      • Paslon 2 Ahmadi-Feri: 1.531 suara
      • Paslon 3 Antos-Lendra: 1.020 suara
      • Paslon 4 Fikar-Asma: 1.934 suara
      • Paslon 5 Fusri-Mulyadi: 79 suara
  4. Kecamatan Pondok Tinggi:
    • Paslon 1 Alfin-Azhar: 3.667 suara
    • Paslon lainnya:
      • Paslon 2 Ahmadi-Feri: 1.845 suara
      • Paslon 3 Antos-Lendra: 3.792 suara
      • Paslon 4 Fikar-Asma: 588 suara
      • Paslon 5 Fusri-Mulyadi: 134 suara
  5. Kecamatan Hamparan Rawang:
    • Paslon 1 Alfin-Azhar: 2.929 suara
    • Paslon lainnya:
      • Paslon 2 Ahmadi-Feri: 3.248 suara
      • Paslon 3 Antos-Lendra: 1.065 suara
      • Paslon 4 Fikar-Asma: 1.938 suara
      • Paslon 5 Fusri-Mulyadi: 207 suara
  6. Kecamatan Kumun Debai:
    • Paslon 1 Alfin-Azhar: 6.264 suara
    • Paslon lainnya:
      • Paslon 2 Ahmadi-Feri: 615 suara
      • Paslon 3 Antos-Lendra: 103 suara
      • Paslon 4 Fikar-Asma: 246 suara
      • Paslon 5 Fusri-Mulyadi: 6 suara
  7. Kecamatan Koto Baru:
    • Paslon 1 Alfin-Azhar: 1.175 suara
    • Paslon lainnya:
      • Paslon 2 Ahmadi-Feri: 2.264 suara
      • Paslon 3 Antos-Lendra: 944 suara
      • Paslon 4 Fikar-Asma: 310 suara
      • Paslon 5 Fusri-Ahmadi: 7 suara
  8. Kecamatan Pesisir Bukit:
    • Paslon 1 Alfin-Azhar: 1.062 suara
    • Paslon lainnya:
      • Paslon 2 Ahmadi-Feri: 5.116 suara
      • Paslon 3 Antos-Lendra: 1.099 suara
      • Paslon 4 Fikar-Asma: 258 suara
      • Paslon 5 Fusri-Mulyadi: 15 suara

Dengan total 21.462 suara, Paslon 1 Alfin-Azhar menjadi pemenang utama Pilkada Wali Kota Sungai Penuh 2024. Mereka unggul di mayoritas kecamatan, termasuk Sungai Penuh, Sungai Bungkal, Tanah Kampung, Pondok Tinggi, Hamparan Rawang, Kumun Debai, Koto Baru, dan Pesisir Bukit. Kemenangan ini menunjukkan dukungan kuat masyarakat terhadap visi dan misi Alfin-Azhar dalam memajukan Sungai Penuh.

Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Jumiral Lestari, menyatakan bahwa rapat pleno berlangsung dengan lancar dan transparan. "Rapat ini bertujuan untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh kecamatan di Kota Sungai Penuh. Kami melibatkan seluruh pihak terkait untuk memastikan integritas pemilihan," ujarnya.

Paslon 2, Damrat dan Kurniadi, mengajukan keberatan terkait perolehan suara di 14 TPS Kecamatan Kumun Debai. Mereka menuduh adanya ketidaksesuaian data yang merugikan pasangan calon mereka. Menanggapi, Jumiral mempersilakan saksi untuk membuka data dan menyandingkannya. "Jika ada keberatan, silakan laporkan ke Bawaslu," tegasnya.

Namun, Paslon 2 memilih untuk keluar dari sidang pleno KPU, menyatakan akan membawa masalah ini ke lembaga yang berwenang untuk peninjauan ulang. "Kami akan melanjutkan atau bahkan membawa masalah ini ke jalur hukum demi keadilan dan demokrasi yang sehat," ujar Damrat sebelum meninggalkan ruangan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.