Jakarta – Senin malam (16/12/2024), suasana di Kantor Bank Indonesia (BI) mendadak sibuk. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang melakukan penggeledahan. Langkah ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Benar, tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor BI semalam,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/12/2024).
Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi bahwa dana CSR tidak digunakan sebagaimana mestinya. Alih-alih disalurkan untuk pembangunan fasilitas publik seperti yang seharusnya, dana tersebut diduga sebagian besar dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu sempat menjelaskan pola umum korupsi dana CSR yang kini didalami lembaga antirasuah itu. “Permasalahan muncul ketika dana CSR tidak digunakan sesuai tujuan. Contohnya, jika dana CSR yang tersedia sebesar 100, namun hanya 50 yang dipakai, sementara sisanya diselewengkan untuk kepentingan pribadi, itu yang jadi masalah,” ujar Asep.
Ia menekankan, penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan adalah akar dari masalah. Dana yang semestinya digunakan untuk membangun fasilitas sosial seperti sekolah, rumah layak huni, atau infrastruktur publik justru berakhir di pos yang tidak semestinya.
“Kalau tujuannya membangun rumah, ya seharusnya rumah itu yang dibangun. Atau jika untuk membangun jalan, maka jalan yang harus dibangun. Tapi jika dana itu dialihkan untuk kepentingan lain, di situlah masalah muncul,” tambahnya.
Meski penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, KPK masih merahasiakan identitas mereka. “Identitas tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan upaya hukum seperti penangkapan atau penahanan,” ujar Tessa Mahardhika.
Langkah hati-hati ini, menurut KPK, untuk memastikan proses hukum berjalan lancar dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Merespons penggeledahan dan penyelidikan ini, Bank Indonesia dan OJK menyatakan sikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Kedua lembaga keuangan negara itu menegaskan komitmennya untuk membantu KPK dalam mengungkap tuntas kasus ini.
“Kami akan bersikap transparan dan mendukung penuh proses penyelidikan. Jika ada individu di dalam lembaga kami yang terbukti terlibat, kami serahkan sepenuhnya kepada proses hukum,” kata perwakilan BI dalam pernyataan resmi.
Penggeledahan ini menjadi langkah serius KPK dalam membongkar kasus korupsi dana CSR yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Publik kini menunggu siapa sosok di balik penyelewengan dana besar ini dan bagaimana kasus ini akan bergulir hingga ke meja hijau.
Kasus dana CSR BI-OJK ini bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Sebab, dana yang sejatinya untuk kepentingan sosial justru dinikmati segelintir pihak yang menggerogoti moral integritas lembaga negara.(*)
Add new comment