Bank Jambi Pacu Transformasi, Siap Jadi “Regional Champion” di Era Baru UU P2SK

WIB
IST

Jambi - Bank Jambi tengah melaju dalam transformasi besar untuk mewujudkan visi sebagai “Bank yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah.” Dengan dukungan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Bank Jambi berupaya menjadi pemain utama dalam sektor perbankan daerah sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.

Namun, tantangan besar menghampiri. Hingga November 2024, Modal Inti Bank Jambi baru mencapai Rp2,53 triliun, masih di bawah batas minimum Rp3 triliun yang harus dipenuhi sebelum 31 Desember 2024 sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 12/POJK.03/2020. Untuk mengatasi hal ini, Bank Jambi telah bermitra dengan BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) melalui mekanisme Kelompok Usaha Bank (KUB).

Kemitraan KUB dengan BJB membuka jalan bagi transformasi menyeluruh Bank Jambi di berbagai bidang:

  1. Tata Kelola dan Risiko: Penguatan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan budaya kepatuhan menjadi landasan awal menuju pertumbuhan yang berkelanjutan.
  2. Layanan Digital: Kolaborasi dengan BJB diharapkan mentransfer teknologi mutakhir untuk menciptakan produk dan layanan digital inovatif yang cepat, aman, dan efisien.
  3. Kompetensi SDM: Transfer knowledge dalam berbagai aspek perbankan, seperti perkreditan dan treasury, memungkinkan pengelolaan SDM yang lebih profesional dan transparan.
  4. Kredit Produktif untuk UMKM: Fokus pada penguatan ekonomi lokal melalui kredit produktif di sektor prioritas daerah, termasuk UMKM.

Sejalan dengan roadmap OJK 2024–2027, Bank Jambi berpegang pada empat pilar utama pengembangan BPD:

  • Pilar I: Penguatan struktur dan konsolidasi perbankan untuk meningkatkan efisiensi dan tata kelola.
  • Pilar II: Transformasi digital untuk memperkuat layanan berbasis teknologi.
  • Pilar III: Dukungan bagi perekonomian daerah, khususnya melalui sinergi dengan pemerintah dan BUMD.
  • Pilar IV: Penguatan perizinan dan pengawasan untuk memastikan keberlanjutan operasional.

“Dengan roadmap ini, OJK berharap Bank Jambi dapat menjadi bank yang tangguh dan memberikan kontribusi besar pada masyarakat, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujar pihak OJK dalam pernyataannya.

Sebagai Bank Pembangunan Daerah, Bank Jambi diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi daerah dan tuan rumah di Provinsi Jambi. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan dukungan pemangku kepentingan, Bank Jambi terus mendukung berbagai program pembangunan ekonomi, seperti pembiayaan sektor produktif, inklusi keuangan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan kemitraan KUB, transformasi digital, dan penguatan tata kelola, kami yakin Bank Jambi dapat mencapai target Modal Inti Minimum dan terus berkembang sebagai BPD unggulan,” kata seorang pejabat Bank Jambi.

Melalui langkah strategis ini, Bank Jambi optimis tak hanya mencapai target regulasi, tetapi juga bertransformasi menjadi “Regional Champion” yang mampu bersaing di tingkat nasional, membawa manfaat nyata bagi perekonomian daerah, dan memajukan kesejahteraan masyarakat Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network