Jambi - Artis sekaligus Disk Jockey (DJ) Dinar Candy terseret dalam kasus yang menimpa kekasihnya, Affandi Susilo alias Ko Apex. Dinar telah dipanggil oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dokumen kapal yang menyeret Ko Apex.
Dalam surat panggilan, Dinar Candy dijadwalkan diperiksa pada Selasa, 23 Juli 2024. Namun, Dinar tidak memenuhi panggilan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengonfirmasi bahwa Dinar Candy telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini.
"Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Dinar Candy hari Selasa lalu. Namun, konfirmasi dari penyidik menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Kombes Andri, Jumat (26/7/2024).
Menurut Kombes Andri, pihaknya masih menunggu penjelasan mengenai alasan ketidakhadirannya. Jika alasan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, pihak kepolisian akan melayangkan pemanggilan kedua.
"Dinar Candy dipanggil sebagai saksi karena ada kaitannya dengan kapal dan tugboat yang digelapkan serta dokumen yang dipalsukan oleh Ko Apex," jelas Kombes Andri.
Sebelumnya, Dinar Candy terlihat mengunjungi Ko Apex di rumah tahanan (Rutan) Polda Jambi pada Selasa, 16 Juli 2024. Dinar keluar dari Rutan Polda Jambi sekitar pukul 13.30 WIB dengan mengenakan baju putih, rok panjang warna krem, dan topi warna putih. Setelah keluar dari rutan, Dinar langsung naik ke mobil Triton warna putih dan meninggalkan Polda Jambi.
Ko Apex saat ini mendekam di tahanan Polda Jambi atas kasus penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan surat atau dokumen yang dilaporkan oleh owner PT Sinar Bintang Samudera (SBS). Sebelumnya, Ko Apex sempat buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dan tidak pernah hadir dalam dua panggilan penyidik. Polisi akhirnya melakukan jemput paksa dan berhasil menangkap Ko Apex di Tangerang, Jakarta, pada 12 Juni 2024. Setelah ditangkap, ia langsung ditahan.
Polda Jambi berharap Dinar Candy dapat segera memberikan keterangan sebagai saksi untuk memperlancar proses penyidikan kasus yang menjerat kekasihnya.(*)
sumber : jambione
Add new comment