Ijazah Palsu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Jambi, Polda Siap Gelar Perkara Awal 2025

Jambi - Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029, A, memasuki babak baru. Setelah berjalan sejak September 2024, Polda Jambi menyatakan akan melakukan gelar perkara pada Januari 2025 untuk menentukan kelanjutan kasus ini. Kasus ini tak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga sorotan tajam publik terkait integritas pejabat publik.