Kasus Pemalsuan dan Penggelapan Rp 31 Miliar, Ko Apex Dilimpahkan ke Kejaksaan Kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan Rp 31 miliar yang melibatkan Ko Apex, pacar Dinar Candy, memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. Ko Apex kini ditahan 20 hari di Lapas Kelas II A Jambi. Tags Affandi Susilo Ko Apex Dinar Candy Pemalsuan Dokumen Penggelapan Jabatan PT Sinar Bintang Samudra Kerugian 31 Miliar Polda Jambi Kejaksaan Negeri Jambi Penahanan Tersangka Lapas kelas II A Jambi Direktur Reserse Kriminal Umum Proses Hukum Jaksa Penuntut Umum Tahap II Penyerahan Berkas Kasus Kriminal Penegakan Hukum Indonesia Skandal Keuangan Pengadilan Jambi