Penegakan Hukum

Dugaan Pelanggaran Ilegal pada Proyek Tol Seksi IV Betung-Tempino-Jambi Mencuat

Jambi — Dugaan praktik ilegal dalam proyek Tol Seksi IV Betung-Tempino-Jambi terkuak. Masalah ini kali pertama dibongkar oleh AWaSI Jambi.

Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indiyawan, kepada media belum lama ini, menilai praktik penggunaan material galian C dan BBM ilegal yang diduga terjadi dalam proyek ini. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang terstruktur dan terorganisir.

“Kita melihat indikasi kuat dari pembiaran yang disengaja, bukan sekadar kelalaian,” ujar Erfan, Senin (4/11/2024).

Perombakan Besar di Kejaksaan: Pejabat Kunci Jambi Dimutasi di Tengah Tuntutan Kinerja yang Ketat

Mutasi besar di Kejaksaan Agung mengubah posisi pejabat strategis di Jambi.


Mutasi besar-besaran terjadi di Kejaksaan Agung RI, dengan total 180 pejabat termasuk di Jambi mengalami perubahan posisi. Perubahan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024 tertanggal 9 Agustus 2024. Langkah ini menandai upaya serius dalam merestrukturisasi organisasi demi meningkatkan kinerja dan integritas.

Komitmen Kejaksaan Negeri Jambi dalam Optimalisasi Penyelamatan Aset Negara melalui Lelang Barang Sitaan

Pagi itu, Selasa 30 Juli 2024, suasana di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi tampak berbeda. Hiruk-pikuk aktivitas terlihat lebih intens, menandakan adanya acara penting yang akan digelar. Dalam ruangan utama, suasana tegang namun penuh harapan menyelimuti setiap sudut. Hari ini, barang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) akan diserahkan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, korban dari tindak kejahatan tersebut.