Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Merangin tentang Grand Desain Kependudukan Kabupaten Merangin Tahun 2025–2045, Kamis (27/8/2026), di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Merangin.
Rapat diikuti unsur Pemerintah Kabupaten Merangin, termasuk Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, perangkat daerah terkait, serta jajaran Kanwil Kemenkum Jambi. Dari Kanwil Kemenkum Jambi, kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita bersama para Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut, proses harmonisasi diarahkan untuk memastikan substansi Ranperbup selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memiliki keterpaduan pengaturan, serta dapat menjadi landasan hukum yang mendukung pelaksanaan pembangunan kependudukan Kabupaten Merangin hingga tahun 2045.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam memastikan regulasi yang disusun pemerintah daerah memiliki kualitas substansi dan teknik penyusunan yang baik.
“Harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap ketentuan dalam rancangan peraturan memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan tumpang tindih, dan dapat diimplementasikan secara efektif dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah,” ujar Dina.
Ia menambahkan bahwa Grand Desain Kependudukan Kabupaten Merangin Tahun 2025–2045 diharapkan dapat menjadi instrumen kebijakan yang memberikan arah dan kepastian dalam penyelenggaraan pembangunan kependudukan di daerah.
Melalui rapat harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Merangin terus mendorong terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, implementatif, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung pencapaian tujuan pembangunan kependudukan Kabupaten Merangin secara berkelanjutan. (*)