DPRD Kota Jambi Kawal Pengelolaan Sampah, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Paruk Dorong Evaluasi Kebijakan

WIB
Ist

Jambi – Persoalan pengelolaan sampah masih menjadi perhatian DPRD Kota Jambi. Di tengah berbagai kebijakan baru yang mulai diterapkan Pemerintah Kota Jambi, dewan mendorong agar setiap langkah penanganan sampah terus dikawal dan dievaluasi sehingga benar-benar mampu menjawab persoalan di lapangan.

Sejumlah kebijakan telah dilakukan Pemkot Jambi untuk membenahi sistem pengelolaan sampah, mulai dari penutupan tempat pembuangan sementara (TPS), pembangunan depo sampah, hingga penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya pemerintah mengubah pola pengelolaan sampah agar lebih terorganisir, mulai dari proses pengumpulan di lingkungan masyarakat hingga pengangkutan dan pengolahan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk, mengatakan berbagai kebijakan tersebut menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam membenahi persoalan sampah. Namun, menurutnya, penerapan kebijakan baru di tengah masyarakat tentu dapat menimbulkan respons yang beragam.

Meski terdapat pro dan kontra, DPRD Kota Jambi tetap mendorong agar pembenahan sistem pengelolaan sampah terus dilakukan. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kebersihan kota.

“Namun, setiap kebijakan dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan serta disertai pengawasan dan evaluasi secara berkala,” ujarnya.

Umar berharap penutupan TPS, pembangunan depo sampah, serta penerapan OPBM dapat memberikan dampak positif terhadap kebersihan Kota Jambi. Menurutnya, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan sekaligus keterlibatan masyarakat.

Ia menegaskan, DPRD akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pengelolaan sampah. Jika ditemukan kendala dalam penerapannya, pemerintah diharapkan segera melakukan perbaikan agar persoalan tidak berkembang menjadi masalah baru.

“DPRD juga akan terus mengawasi pelaksanaannya serta mendorong perbaikan apabila ditemukan kendala di tengah masyarakat,” tutupnya.(*)

BeritaSatu Network