Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi memperkuat sinergi pelayanan hukum bersama pemerintah daerah melalui Launching Jambi IP Ecosystem.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan Sosialisasi Kekayaan Intelektual serta Penandatanganan Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Jambi dengan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.
Kegiatan digelar di Swiss-Bel Hotel, Kota Jambi, Kamis (24/9/2026), dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kakanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para kepala daerah se-Provinsi Jambi serta tamu undangan lainnya.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani mengapresiasi peluncuran Jambi IP Ecosystem yang digagas Kanwil Kemenkum Jambi.
Menurutnya, keberadaan ekosistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek di bidang hukum.
Abdullah Sani juga menilai kerja sama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia berpesan agar nota kesepakatan yang telah ditandatangani dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pesannya, untuk dapat menindaklanjuti nota kesepakatan ini dengan sebagaimana mestinya yang berujung pada peningkatan pelayanan untuk masyarakat,” ujar Abdullah Sani.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut merupakan momentum untuk menghadirkan pelayanan yang efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Jonson, kerja sama tersebut terutama berkaitan dengan layanan administrasi hukum dan penyusunan produk hukum yang berkualitas.
Dengan sinergi tersebut, regulasi yang dibentuk pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Penandatanganan kerja sama ini merupakan momentum untuk menghadirkan pelayanan yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat, utamanya berkaitan dengan layanan administrasi hukum, produk hukum yang berkualitas,” kata Jonson.
Selain itu, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas akses bantuan hukum yang dapat dijangkau masyarakat.
Jonson juga menyoroti pentingnya pencatatan kekayaan intelektual. Menurutnya, kekayaan intelektual yang dicatat dan dikelola secara konsisten dapat memberikan peluang peningkatan ekonomi.
Ia berharap nota kesepakatan yang telah dibuat tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi diikuti dengan tindak lanjut yang jelas.
“Setelah nota kesepakatan ini perlu ada tindak lanjut yang jelas, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui kolaborasi Kemenkum dan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi,” ujarnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat akses serta kualitas pelayanan hukum dan kekayaan intelektual bagi masyarakat di Provinsi Jambi. (*)