Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengumpulan Data Capaian Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (23/09/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi P3H Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Rapat koordinasi diawali dan dipimpin oleh jajaran Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP). Dalam pembukaannya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Kantor Wilayah yang telah berpartisipasi dalam melengkapi data capaian pembentukan serta harmonisasi produk hukum daerah.
Disampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) di seluruh wilayah. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan penyajian laporan komprehensif kepada Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Menteri Hukum.
Dalam sesi evaluasi dan pengecekan data wilayah, pimpinan rapat membahas perkembangan penyampaian data dari masing-masing Kantor Wilayah. Beberapa wilayah telah menyelesaikan kelengkapan data, sementara sebagian lainnya masih melakukan proses perapihan dan penyempurnaan sebelum disampaikan ke tingkat pusat.
Selain itu, rapat juga membahas sejumlah kendala dalam pelaksanaan harmonisasi, khususnya terkait proses harmonisasi lintas wilayah (cross-border) serta pelaksanaan harmonisasi secara manual yang belum seluruhnya terdokumentasi dan terinput dalam aplikasi e-Harmonisasi.
Pada sesi diskusi dan klarifikasi, perwakilan Kantor Wilayah menyampaikan perkembangan penyusunan dan rekapitulasi data capaian harmonisasi di masing-masing daerah. Salah satu perwakilan menyampaikan bahwa proses penyempurnaan data masih berlangsung dan ditargetkan dapat segera diselesaikan untuk dikirimkan kepada tingkat pusat.
Pimpinan rapat menekankan pentingnya ketepatan, kelengkapan, dan akuntabilitas data yang disampaikan oleh seluruh Kantor Wilayah. Hal tersebut diperlukan agar evaluasi kinerja harmonisasi rancangan produk hukum daerah dapat tersaji secara akurat serta menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus mendukung penguatan tata kelola pembentukan peraturan perundang-undangan daerah melalui penyediaan data yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)