JAMBI — Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya memberikan perlindungan sosial kepada para Ketua RT yang menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Ahmadi (55), Ketua RT 54, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kamis (24/09/2026).
Penyerahan santunan dilakukan saat Maulana bersama Diza, jajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi bertakziah sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga almarhum.
Ahmadi meninggal dunia setelah menjalankan pengabdiannya sebagai Ketua RT 54 dalam melayani dan membantu masyarakat di wilayahnya.
Melalui program perlindungan sosial yang difasilitasi Pemerintah Kota Jambi melalui Kartu Bahagia, seluruh Ketua RT di Kota Jambi mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, ahli waris almarhum menerima santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta. Santunan tersebut merupakan hak ahli waris sebagai bentuk perlindungan atas pengabdian almarhum selama menjalankan amanah sebagai Ketua RT.
Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan rasa duka mendalam atas berpulangnya Ahmadi. Ia juga mendoakan agar seluruh pengabdian almarhum selama menjadi Ketua RT menjadi amal jariyah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT.
"Siang ini saya bersama Wakil Wali Kota dan rombongan bertakziah sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga besar almarhum Bapak Ahmadi, Ketua RT 54 Kelurahan Lingkar Selatan, yang tiga hari lalu dipanggil oleh Allah SWT. Kami hadir untuk menyampaikan rasa duka sekaligus memberikan hak kepada ahli waris," ujar Maulana.
Menurut Maulana, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Ketua RT merupakan bentuk perhatian sekaligus penghargaan Pemerintah Kota Jambi terhadap pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Seluruh Ketua RT di Kota Jambi sudah ditanggung melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hari ini kita menyerahkan hak tersebut kepada ahli waris. Mudah-mudahan santunan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga, sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian almarhum selama menjadi Ketua RT," jelasnya.
Maulana berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama karena almarhum meninggalkan tiga orang anak.
Satu di antaranya telah menikah, sementara dua lainnya masih menempuh pendidikan.
"Kita berharap santunan ini bisa membantu keluarga, khususnya anak-anak almarhum yang masih membutuhkan dukungan untuk melanjutkan pendidikan dan menjalani kehidupan ke depan," tambahnya.
Selain menyerahkan santunan, Pemerintah Kota Jambi juga akan membantu proses administrasi kependudukan keluarga almarhum, termasuk penyerahan akta kematian yang diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi serta pembaruan Kartu Keluarga.
Maulana kembali mendoakan agar pengabdian Ahmadi selama menjalankan amanah sebagai Ketua RT menjadi amal kebaikan dan mendapatkan balasan terbaik dari Allah SWT.
"Kami mohon santunan ini dapat diterima dan dimanfaatkan oleh keluarga. Kami juga mendoakan semoga seluruh pengabdian Pak Ahmadi selama menjadi Ketua RT menjadi amal kebaikan, almarhum mendapatkan husnul khatimah, diampuni segala kesalahannya, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah," ungkapnya.
Sementara itu, mewakili keluarga, Ismail menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jambi, khususnya Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza, yang telah hadir secara langsung untuk bertakziah sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga almarhum.
"Kami selaku keluarga besar almarhum Bapak Ahmadi mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Jambi, Bapak Maulana, dan Wakil Wali Kota Jambi, Bapak Diza, yang telah hadir ke rumah almarhum. Semoga seluruh kebaikan dan perhatian yang diberikan kepada keluarga kami dibalas oleh Allah SWT," singkatnya.
Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam memberikan perlindungan sosial kepada para Ketua RT yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.
Melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Pemkot Jambi memastikan bahwa pengabdian para Ketua RT tidak hanya mendapatkan perhatian selama menjalankan tugas, tetapi juga memberikan perlindungan bagi keluarga ketika terjadi risiko sosial dalam masa pengabdian.