DPRD Kota Jambi Bentuk Pansus Aset, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Bidik Aset Tidur Jadi Sumber PAD

WIB
Ist

JAMBI – Aset milik Pemerintah Kota Jambi tidak boleh sekadar tercatat dalam dokumen administrasi, sementara potensi ekonominya belum dimanfaatkan secara maksimal. Karena itu, DPRD Kota Jambi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk mendorong penataan, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan kekayaan daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., menegaskan pembentukan pansus tersebut menjadi langkah penting untuk mengevaluasi pengelolaan aset sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target peningkatan PAD yang disampaikan Pemerintah Kota Jambi masih perlu diperkuat melalui berbagai terobosan, termasuk mengoptimalkan aset yang selama ini belum produktif.

Ia menilai, pemerintah daerah harus memiliki basis data aset yang lengkap, akurat, dan mudah ditelusuri. Data tersebut mencakup jumlah aset, lokasi, status kepemilikan, nilai aset, hingga potensi pemanfaatannya untuk mendukung pendapatan daerah.

“Kemarin kita sudah membentuk Pansus Aset. Kita belum puas dengan target yang disampaikan pemerintah terkait pencapaian PAD. Melalui pansus ini, kami ingin pemerintah memiliki catatan digital yang jelas terhadap aset-aset milik Pemerintah Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.

Ia menjelaskan, digitalisasi inventarisasi aset menjadi salah satu fondasi penting untuk mengetahui secara pasti besarnya kekayaan daerah. Dengan data yang tertata, pemerintah dapat menentukan aset yang harus diamankan, diperbaiki administrasinya, atau dikembangkan agar memberikan nilai tambah.

“Kalau kita sudah tahu berapa nilai aset yang dimiliki Pemerintah Kota Jambi, kita bisa mengaktualisasikan dan memublikasikannya kepada masyarakat,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried menilai, optimalisasi aset tidak selalu harus dimulai dengan pembangunan baru. Pemerintah juga dapat memaksimalkan bangunan dan lahan yang telah dimiliki, tetapi belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

Aset berupa rumah, rumah toko (ruko), lapak, kios, hingga lahan milik pemerintah dapat diinventarisasi dan dikaji potensi pemanfaatannya. Apabila memenuhi persyaratan hukum dan ketentuan pengelolaan barang milik daerah, aset tersebut dapat dipertimbangkan untuk disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak lain.

Skema pemanfaatan tersebut diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan baru tanpa mengabaikan kepentingan pelayanan publik.

Namun, Kemas Faried menekankan bahwa setiap pemanfaatan aset harus dilakukan secara transparan, melalui mekanisme yang sah, serta berdasarkan perhitungan nilai ekonomi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Dengan demikian, upaya meningkatkan PAD tidak hanya bertumpu pada penambahan pungutan atau penerimaan baru, tetapi juga melalui pengelolaan kekayaan daerah yang lebih efektif” tambahnya

Pembentukan Pansus Aset juga menjadi tindak lanjut dari perhatian DPRD terhadap kondisi sejumlah aset milik Pemkot Jambi yang dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.

Pada Juli 2026, Ketua DPRD Kota Jambi bersama Badan Anggaran (Banggar) meninjau sejumlah lokasi, di antaranya Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, Pasar Malioboro, dan Istana Anak-Anak.

Dalam peninjauan tersebut, DPRD menyoroti sejumlah fasilitas yang belum optimal pemanfaatannya, termasuk kios yang masih kosong di beberapa lokasi. DPRD juga menaruh perhatian pada persoalan administrasi dan status kepemilikan aset yang perlu dituntaskan.

Di sisi lain, pengelolaan Sport Hall yang direncanakan untuk mendukung kegiatan UMKM menjadi salah satu contoh bahwa aset daerah berpotensi memberikan manfaat ekonomi apabila dikelola dengan tepat.
Rangkaian peninjauan tersebut memperkuat kebutuhan akan pembenahan yang lebih menyeluruh. Melalui pansus, DPRD diharapkan dapat menelaah persoalan aset secara lebih terarah, tidak hanya berdasarkan laporan administratif, tetapi juga dengan mencermati kondisi dan pemanfaatannya di lapangan.

Selain mengejar peningkatan PAD, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried menegaskan bahwa pengamanan aset milik Pemerintah Kota Jambi juga menjadi bagian penting dari pembahasan pansus, aset daerah harus memiliki kejelasan dokumen kepemilikan, status hukum, serta penguasaan fisik yang sesuai. Apabila ditemukan aset yang diduga dikuasai pihak lain atau menghadapi persoalan administrasi dan kepemilikan, pemerintah perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.

Langkah tersebut penting agar kekayaan daerah tidak berpotensi hilang, terbengkalai, atau menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Penataan aset juga perlu diselaraskan dengan upaya digitalisasi yang tengah dilakukan Pemkot Jambi melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Barang Milik Daerah (SIPD BMD). Sistem tersebut diarahkan untuk membangun basis data aset yang terintegrasi, akurat, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Melalui pembahasan pansus, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan mendorong sinkronisasi data, kejelasan legalitas, dan optimalisasi pemanfaatan aset secara terukur.

Ketua DPRD Kota jambi Kemas Faried menyampaikan, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Jambi dijadwalkan membahas agenda pelaksanaan Pansus Aset dan Pansus Kode Etik. Namun, pembahasan Pansus Aset akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti terlebih dahulu.

Tahapan berikutnya diharapkan dapat memetakan persoalan utama, menentukan aset yang perlu mendapat perhatian, serta merumuskan rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola kekayaan daerah.

Bagi DPRD, keberadaan pansus bukan sekadar membentuk struktur kerja baru, melainkan menjadi sarana untuk memastikan aset pemerintah dikelola secara tertib, transparan, dan produktif.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried berharap, hasil kerja pansus nantinya dapat menjadi dasar bagi Pemkot Jambi untuk mengambil langkah konkret, mulai dari memperbaiki pencatatan, menyelesaikan persoalan legalitas, mengamankan aset, hingga mengembangkan aset yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah.

Melalui Pansus Aset, DPRD Kota Jambi mendorong agar kekayaan daerah tidak hanya tercatat di atas kertas, tetapi benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, aset yang selama ini belum produktif diharapkan dapat menjadi sumber PAD sekaligus mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.

BeritaSatu Network