Proyek PT Station Energi Rp 19,08 M di Bungo, Warga Sebut Progres Lambat

WIB
ist

Muara Bungo - Proyek Penataan Kawasan Perkotaan Muara Bungo yang dimenangkan PT Station Energi Indonesia mulai dipertanyakan warga menjelang akhir tahun. Dengan harga penawaran terkoreksi Rp 19,08 miliar, pekerjaan tersebut diharapkan menghadirkan kawasan kota yang lebih nyaman. Namun, Rudi, warga Bungo, menilai kemajuan pekerjaan di lapangan masih minim.

November sudah datang. Desember tinggal menghitung pekan.

Rudi mengaku pesimis proyek sebesar itu dapat dituntaskan hingga Desember apabila laju pekerjaan tidak meningkat.

“Progresnya lambat. Apakah ada masalah SDM dan internal perusahaan, kita tidak tahu juga,” ujarnya.

Harapannya, pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana dan hasilnya segera bisa dimanfaatkan masyarakat.

Keluhan itu membuat publik bertanya, seberapa jauh pekerjaan sudah diselesaikan, dan apakah hasil yang terpasang telah memenuhi spesifikasi?

Jawabannya seharusnya dapat ditelusuri melalui laporan proyek.

Dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat atau RKS, penyedia diwajibkan membuat laporan harian, mingguan, dan bulanan. Isinya mencakup kegiatan fisik, jumlah pekerja beserta keahliannya, material yang masuk atau ditolak, keadaan cuaca, perubahan pekerjaan, serta perbandingan rencana dengan realisasi.

Laporan mingguan harus ditandatangani manajer proyek sebelum disampaikan kepada konsultan pengawas. Dokumen yang sama juga mewajibkan pengukuran awal atau MC-0, dilengkapi gambar pelaksanaan, Kurva S, dan foto kondisi awal pekerjaan.

Dengan demikian, kemajuan proyek sebenarnya mempunyai ukuran yang bisa diperiksa. Keluhan warga dapat dibandingkan dengan catatan pekerjaan dan target yang telah disepakati.

Ketentuan tersebut tercantum dalam RKS setebal 104 halaman yang menjadi bahan penelaahan berita ini.

Namun, laporan kemajuan terbaru, Kurva S yang telah diperbarui, serta hasil pemeriksaan mutu per awal November 2026 belum tersedia dalam bahan yang diperoleh. Karena itu, belum dapat ditetapkan persentase progres maupun besarnya keterlambatan secara terukur.

Foto papan proyek yang dipublikasikan BungoNews pada 30 Juli 2026 mencantumkan tanggal kontrak 15 Juni 2026 dan masa pelaksanaan 197 hari kalender. Pada papan tersebut, pelaksana tertulis PT Station Energi Indonesia KSO CV Puspa Sari.

Informasi ini menunjukkan pentingnya memastikan kesiapan penyelesaian menjelang akhir tahun. Meski demikian, tanggal kontrak belum tentu sama dengan tanggal mulai kerja dalam SPMK. Kepastian tenggat tetap harus merujuk kontrak, SPMK, dan adendum apabila ada.

Status “Tender Sudah Selesai” dalam data pengadaan pun memiliki arti tersendiri. Yang selesai adalah proses pemilihan penyedianya. Status itu belum menunjukkan bahwa pembangunan fisik telah rampung.

Pekerjaan yang harus dituntaskan cukup luas.

RKS mencakup penataan Taman Pusparagam, pekerjaan mekanikal, elektrikal, dan perpipaan, hingga pedestrian serta drainase kawasan. Pada bagian pedestrian, dokumen menyebut antara lain Jalan Bassaruddin, Jalan Dahlia, dan Jalan Mat Keriting.

Berikut cakupan utama pekerjaan yang dicantumkan:

Bagian pekerjaanLingkup dalam RKS
PersiapanPagar sementara, pengukuran dan pematokan, pembersihan lokasi, bouwplank, papan proyek, rumah jaga dan gudang, direksi keet, pembongkaran, mobilisasi serta demobilisasi
Keselamatan konstruksiDokumen SMKK, pelatihan K3, alat pelindung, asuransi, personel keselamatan, fasilitas kesehatan, pengamanan lalu lintas, dan pengendalian risiko
Taman PusparagamUrugan dan pemadatan, fondasi, beton, dinding, lantai, plafon, pengecatan, pintu, jendela, serta perlengkapan sanitair
Lanskap dan fasilitas tamanGrassblock, running track, dinding penyekat, Tugu Proklamasi, entrance, pepohonan, rumput, tempat sampah, dan lampu taman
Mekanikal, elektrikal, dan perpipaanAir bersih, air limbah, sumur resapan, pengolahan limbah, grease trap, APAR, AC, exhaust fan, instalasi listrik, genset, dan penangkal petir
Komunikasi dan keamananIPBX, LAN, Wi-Fi, fire alarm, tata suara darurat, CCTV, dan access control
Pedestrian dan drainasePembongkaran fasilitas lama, perkerasan baru, saluran drainase, rambu, marka penyeberangan, dan bollard

Cakupan tersebut membuat penyelesaian proyek tidak cukup dinilai dari bangunan yang mulai berdiri. Ada instalasi yang harus bekerja, saluran yang harus mengalir, permukaan pedestrian yang harus aman, serta material yang mutunya harus dibuktikan.

RKS memberikan sejumlah patokan yang cukup terperinci.

KomponenKuantitas atau ketentuan dalam RKS
Urugan tanah3.581,50 meter kubik
Pemadatan7.163 meter persegi
Grassblock1.082,01 meter persegi, mutu K-300
Running track1.094,15 meter persegi, menggunakan EPDM atau SBR dengan ketebalan minimum 10 mm
Pedestrian betonMutu K-250, ketebalan 10–15 cm sesuai gambar
Paving block, apabila digunakanMutu K-300, tebal 6–8 cm
Drainase betonMutu K-350, dengan dimensi mengikuti gambar perencanaan
Kemiringan dasar drainaseMinimum 1 persen
Perawatan betonMinimum tujuh hari
Pengujian betonUji slump setiap adukan dan uji kuat tekan pada umur tujuh serta 28 hari
Benda uji beton pedestrianSilinder setiap 20 meter kubik pengecoran
Tempat sampahSembilan buah
Lampu taman28 buah
GensetSpesifikasi terperinci mencantumkan kapasitas 50 kVA

Angka-angka tersebut merupakan ketentuan dalam RKS. Volume pelaksanaan dan pembayaran tetap perlu dicocokkan dengan daftar kuantitas kontrak, hasil pengukuran, gambar kerja, dan perubahan yang disetujui.

Untuk menjawab apakah pekerjaan sesuai spesifikasi, bukti yang diperlukan juga jelas: hasil pengujian beton, pemeriksaan ketebalan dan dimensi, persetujuan material, serta berita acara pemeriksaan pekerjaan.

RKS mengatur pengujian material secara berkala. Di antaranya uji fisik semen setiap 100 ton, uji gradasi pasir dan kerikil setiap 50 meter kubik, serta uji tarik baja tulangan setiap lima ton.

Instalasi pun harus diuji. Pipa air bersih dipersyaratkan menjalani pengujian pada 1,5 kali tekanan kerja selama 24 jam. Sistem listrik, genset, pengolahan limbah, alarm, dan perangkat keamanan harus diperiksa fungsinya.

Artinya, mengejar waktu tetap harus memberi ruang bagi perawatan dan pengujian tersebut.

Sorotan terhadap mutu proyek ini sebelumnya juga muncul dalam pemberitaan.

BungoNews pada 5 Oktober 2026 melaporkan adanya balok atas yang secara visual terlihat keropos, sambungan balok dengan tiang yang perlu diperiksa, serta tambahan pasangan bata sekitar 60 sentimeter pada bagian bangunan yang dinding bawahnya sudah diplester.

Media tersebut menegaskan perlunya pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah kondisi itu menyimpang dari spesifikasi atau masih berada dalam toleransi yang dibenarkan. Laporan itu juga menyebut Pauzi, yang disebut sebagai pelaksana lapangan, belum memberikan penjelasan progres kepada media tersebut ketika dimintai keterangan.

Catatan pemberitaan Oktober itu belum menjelaskan kondisi pekerjaan sekarang, termasuk apakah sudah ada pemeriksaan atau perbaikan. Penilaian mutu tetap membutuhkan hasil pemeriksaan teknis yang dapat ditelusuri.

Keluhan Subhan mengenai kemungkinan persoalan SDM juga memiliki titik pemeriksaan yang konkret.

RKS mewajibkan Site Manager berada di lokasi selama jam kerja dan setiap saat diperlukan. Orang yang memimpin pelaksanaan harus mempunyai keahlian, pengalaman, serta kewenangan mengambil keputusan.

Pada bagian tenaga ahli dan terampil, dokumen mencantumkan kebutuhan berikut:

JabatanJumlah minimumKualifikasi yang dicantumkan
Site Manager1 orangMinimal Ahli Muda SKA Teknik Sipil/Arsitektur, pengalaman konstruksi lima tahun
Ahli K3 Konstruksi1 orangAhli Muda K3 bersertifikat, pengalaman tiga tahun
Ahli Mekanikal1 orangAhli Muda SKA Teknik Mesin, kode AM 102, pengalaman tiga tahun
Ahli Elektrikal1 orangAhli Muda SKA Teknik Elektro, kode AE 100, pengalaman tiga tahun
Pelaksana lapangan2 orangMinimal D3 Teknik Sipil, pengalaman tiga tahun
Tenaga terampilSesuai kebutuhanTukang batu, kayu, besi, listrik, dan mekanik yang berpengalaman

Daftar penugasan, kehadiran personel, dan jumlah tenaga kerja dalam laporan harian dapat membantu menjawab apakah sumber daya pelaksanaan mencukupi.

Belum ada bukti dalam bahan yang tersedia bahwa PT Station Energi Indonesia melanggar kewajiban personel tersebut. Namun, penerapannya layak diperiksa, terlebih karena unsur personel dan peralatan menjadi penentu gugurnya sejumlah pesaing saat tender.

Jejak pemilihannya memperlihatkan persaingan yang cukup ramai pada daftar peserta.

Tender dengan kode 10130592000 dan kode RUP 66986699 dibuat pada 23 April 2026. Paket berada di Kementerian Pekerjaan Umum, melalui satuan kerja 694031/Pelaksanaan Cipta Karya Provinsi Jambi.

Sumber pendanaannya APBN 2026. Pagu paket Rp 22.455.839.000, sedangkan Harga Perkiraan Sendiri atau HPS Rp 22.450.000.000. Selisih pagu dengan HPS sebesar Rp 5.839.000.

Pengadaan masuk kategori pekerjaan konstruksi untuk usaha menengah. Metodenya tender pascakualifikasi satu file dengan harga terendah sistem gugur, tanpa reverse auction. Jenis kontraknya harga satuan, dengan lokasi pekerjaan di Kabupaten Bungo.

Sebanyak 85 peserta tercatat dalam daftar. Akan tetapi, hanya tujuh peserta yang memiliki angka penawaran tampil dalam data yang disampaikan.

PT Station Energi Indonesia bukan penawar terendah. Empat perusahaan mengajukan harga lebih murah, sementara dua lainnya lebih tinggi.

PesertaHarga penawaranHarga terkoreksi
PT Merdeka Inti PersadaRp 17.568.554.029,80Rp 17.568.554.029,80
PT Debitindo JayaRp 17.960.000.000,00Rp 17.960.000.000,00
PT Somba HasboRp 17.960.000.000,90Rp 17.960.000.000,90
PT Bumi Palapa PerkasaRp 17.980.556.307,77Rp 17.980.556.307,77
PT Station Energi IndonesiaRp 19.080.998.705,91Rp 19.080.998.666,78
Ciptatama Bangun NusantaraRp 19.377.652.625,35Rp 19.377.652.625,35
PT Sembilan Bintang BestariRp 20.808.653.784,20Rp 20.808.653.784,20

Selisih penawaran awal PT Station Energi Indonesia dengan penawar terendah mencapai Rp 1.512.444.676,11.

Namun, harga bukan satu-satunya unsur dalam sistem gugur. Enam perusahaan selain pemenang mempunyai catatan ketidaklulusan.

PT Merdeka Inti Persada, yang menawarkan harga di bawah 80 persen HPS, dinyatakan tidak menawarkan kebutuhan bar bender sebanyak tiga unit sesuai dokumen pemilihan.

PT Debitindo Jaya memiliki dua catatan. Kapasitas mesin tiga excavator tidak dicantumkan dalam daftar peralatan utama dan surat perjanjian sewa. Selain itu, pengalaman Ahli K3 Konstruksi atas nama Ir. Houdman Halomoan, M.Sc dinilai kurang satu tahun dari persyaratan.

Menurut evaluator, salah satu pengalaman yang disampaikan merupakan pekerjaan konsultansi, yakni Pengawasan Pembangunan Jalan dan Saluran Pengaman Sejajar BKT, Segmen Marunda–Rorotan. Pengalaman tersebut tidak dihitung sebagai pengalaman pekerjaan konstruksi yang dipersyaratkan.

PT Somba Hasbo mengikuti tender dengan skema KSO. Namun, nama peserta dalam jaminan penawaran dinyatakan tidak ditulis sesuai nama KSO.

PT Bumi Palapa Perkasa memiliki catatan pada personel Ahli K3 Konstruksi atas nama Riza Lesmana. Dalam daftar yang disampaikan, pengalamannya tercantum nol tahun dan nomor registrasi pengalaman di SIMPAN tidak ada, sedangkan persyaratannya tiga tahun.

Ciptatama Bangun Nusantara tersisih karena pengalaman Ahli K3 selama tiga tahun tidak ditemukan di SIMPAN berdasarkan nomor registrasi yang disampaikan.

Sementara PT Sembilan Bintang Bestari tidak menyampaikan nomor registrasi pengalaman di SIMPAN untuk Manajer Pelaksanaan, Manajer Teknik, dan Ahli K3 Konstruksi.

Catatan-catatan tersebut menggambarkan dasar evaluasi dokumen penawaran. Ketidaklengkapan atau tidak ditemukannya data dalam pemeriksaan itu tidak otomatis membuktikan pemalsuan.

Ada detail harga lain yang menarik. Penawaran PT Debitindo Jaya tepat 80 persen dari HPS. Penawaran PT Somba Hasbo hanya 90 sen di atas batas tersebut.

Adapun penawaran PT Station Energi Indonesia dikoreksi turun Rp 39,13, menjadi Rp 19.080.998.666,78. Harga terkoreksi ini sekitar 15,01 persen di bawah HPS, dengan selisih Rp 3.369.001.333,22.

Selisih terhadap HPS tersebut belum dapat disebut sebagai penghematan akhir. Nilai kontrak, perubahan pekerjaan, dan pembayaran realisasi perlu diperiksa tersendiri.

Kolom harga negosiasi pemenang ditampilkan dengan tanda “-”.

PT Station Energi Indonesia tercatat beralamat di Jalan HOS Cokroaminoto RT 34, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. NPWP dalam data ditampilkan tersamarkan: 07*6**8****31**0.

Pada data pemenang, nama yang ditampilkan adalah PT Station Energi Indonesia. Sementara foto papan proyek menyebut KSO dengan CV Puspa Sari. Perjanjian KSO dan dokumen kontrak menjadi rujukan untuk mengetahui pembagian pekerjaan serta tanggung jawab masing-masing perusahaan.

Selain tujuh perusahaan yang memiliki harga penawaran, terdapat 78 peserta dengan kolom harga kosong. Berikut seluruh nama lainnya:

KelompokNama peserta
1Total Hita Persada; PT Wahyu Prima; CV Utama Jaya Kontraktor; PT Pancarona Mitra Abadi; PT Andina Teknik Konstruksi; CV Cremona Engineering Consultant
2PT Artha Samudera Pratama; CV Elhana; Indrajaya Sejahtera; CV Sukses Bersama; CV Puspa Sari; PT Loeh Raya Perkasa
3CV Rizki; Sinar Cempaka Raya; Salaam Konstruksi Indonesia; CV Rimbo Jaya Tekhnik; PT Polada Mutiara Aceh; PT Telaga Pasir Kuta
4PT Kemuning Yona Pratama; PT Diatasa Jaya Mandiri; PT Joglo Multi Ayu; Said Budairy; PT Anugerah Tirta Indonesia; CV Gemilang Sentosa
5Perkasa Halomoan Pane; PT Duta Ekonomi; CV Bonimas; PT Amoraindo Utama Karya; PT Papua Sinar Anugrah; CV Arra Jaya
6PT Martua Jaya Megah; PT Mallindo Persada Makmur; CV Fanata Yudia Perdana; CV Sinar Abadi; PT Patra Geoteksindo Jaya; PT Izzati Nur Ikhwan
7PT Bukit Telaga Hasta Mandiri; PT Tiga Tujuh Sejahtera; CV Intan Bangun Persada; PT Cawang Artha Sentosa; CV Berkah Ilham Jaya; CV Akbar Putra Jaya
8CV Melati Kurai; PT Rahayu Karya Utama; PT Rukun Jaya Madura Group; PT Rancang Bangun Sarana Bersama; PT Savar Bikuro Sejahtera; PT Boriandy Putra
9CV Fathir Buana Kencana; PT Yanti Record; CV Yuli Sartika Indah; PT Dwi Krida Sempana; PT Asa Cipta Sarana; PT Indotain Makmur Temberas
10PT Lira Permata Cibubur; PT Westindo Artha Kencana; PT Hosana Mandiri; PT Putra Irian Cahaya; PT Alvarini Gemilang; PT Putra Mayapada
11CV Fhorist Asror Agung; PT Marko Budi Mandiri; CV Basado Maszefalina; PT Sinar Inti Persada; PT Kalber Reksa Abadi; PT Parsamean Nauli Inti Persada
12CV Aneka Cipta; CV Sandi Bravo; PT Inanta Bhakti Utama; PT Breins Veri; CV Nyiur Nusantara Permai; LimaR Banyu Utama
13CV Agunsela; Mitra Ciasem Raya; PT Setvi Tunas Utama; CV Nazura; Bumi Delta Hatten, PT; CV Bumi Gada Konstruksi

Kolom harga kosong menunjukkan bahwa angka penawaran tidak tampil dalam bahan tersebut. Untuk mengetahui apakah peserta tidak mengajukan penawaran atau berhenti pada tahapan tertentu, diperlukan riwayat proses pengadaan.

Persyaratan masuk tender sendiri cukup panjang.

Peserta wajib memenuhi legalitas usaha, memiliki status wajib pajak yang valid, serta memenuhi persyaratan sertifikat standar dan SBU sesuai dokumen pemilihan. NIB juga tercantum sebagai jenis izin, meskipun kolom rincian bidang usahanya kosong dalam salinan data.

Kapasitas mengikatkan diri dalam kontrak harus dibuktikan dengan akta pendirian atau perubahan perusahaan, KTP, serta surat kuasa dan bukti bahwa penerima kuasa merupakan pegawai tetap apabila dikuasakan.

Peserta harus menyetujui pakta integritas dan surat pernyataan peserta.

Untuk KSO, dokumen mensyaratkan perjanjian kerja sama. Kombinasi yang disebut meliputi usaha nonkecil dengan nonkecil, nonkecil dengan kecil, nonkecil dengan koperasi, kecil dengan kecil, kecil dengan koperasi, serta koperasi dengan koperasi.

Leadfirm wajib memiliki kualifikasi setingkat atau lebih tinggi daripada anggota. Jumlah anggota dibatasi maksimal tiga perusahaan untuk pekerjaan tidak kompleks dan lima perusahaan untuk pekerjaan kompleks.

Ketentuan SBU membatasi paling banyak satu SBU untuk usaha kecil serta dua SBU untuk usaha menengah atau besar. Jika lebih dari satu SBU dipersyaratkan, pengalaman untuk perhitungan Kemampuan Dasar mengacu pada salah satu subbidang yang disyaratkan bagi usaha menengah, atau salah satu lingkup bagi usaha besar.

Persyaratan teknis meliputi pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir, termasuk pekerjaan pemerintah, swasta, maupun subkontrak; perhitungan Sisa Kemampuan Paket; serta Kemampuan Dasar sebesar tiga kali nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir.

Dalam RKS, persyaratan tambahan mencakup pengalaman sejenis yang dibuktikan kontrak dan berita acara serah terima, termasuk ketentuan nilai minimal 50 persen HPS. Dokumen itu juga mencantumkan SIUJK serta rujukan subbidang SBU SI003 dan/atau AR001 untuk pekerjaan persiapan, taman, dan pedestrian, serta MK004, EL011, dan/atau EL009 untuk pekerjaan mekanikal dan elektrikal.

Ketelitian dokumen teknisnya juga menyisakan catatan.

Pada tabel instalasi air bersih halaman cetak 67, sejumlah kuantitas pipa ditulis menggunakan satuan meter persegi atau m². Contohnya, pipa diameter 15 mm tercantum sebanyak 588,00 m². Penulisan serupa muncul pada tabel perpipaan berikutnya.

Satuan tersebut perlu dijelaskan dan dicocokkan dengan daftar kuantitas kontrak. Dari RKS saja belum dapat diketahui apakah kesalahan penulisan itu terbawa ke dokumen pengukuran atau pembayaran.

Catatan lain terdapat pada penulisan nama regulasi. RKS menyebut Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 sebagai peraturan tentang SMKK. Judul resminya adalah Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Peraturan tersebut memang mencakup analisis biaya penerapan SMKK, sehingga persoalannya perlu ditempatkan sebagai ketidaktepatan penyebutan judul.

Catatan dokumen itu perlu dirapikan. Namun, pembuktian adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi tetap harus bertumpu pada pemeriksaan lapangan dan dokumen pelaksanaan.

Bagi masyarakat, pembangunan kawasan ini berhubungan langsung dengan aktivitas sehari-hari. Sejak tahap persiapan, pemerintah daerah telah membahas penataan Taman Pusparagam sekaligus rencana relokasi pedagang terdampak pelebaran pedestrian. Hal itu diberitakan Jambi Ekspres pada 23 April 2026.

Karena itu, kepastian penyelesaian juga menyangkut warga dan pedagang yang menunggu kawasan tersebut dapat digunakan dengan nyaman.

RKS menetapkan serah terima pertama atau PHO setelah pekerjaan mencapai 100 persen, lulus uji fungsi, dan dilengkapi dokumen. Setelahnya masih ada masa pemeliharaan 120 hari kalender. Angka 120 hari ini merupakan masa pemeliharaan, bukan durasi pembangunan.

Penyedia juga diwajibkan memperbaiki kerusakan. Untuk tanaman, dokumen mengatur pemeliharaan selama tiga bulan setelah penanaman, penggantian tanaman mati paling lambat tujuh hari setelah diketahui, serta pemeriksaan kondisi tanaman pada akhir pemeliharaan.

Dengan persyaratan tersebut, penyelesaian proyek mempunyai ukuran yang lebih lengkap daripada sekadar tampilan akhir taman.

Sampai penyusunan berita ini, bahan yang tersedia belum memuat tanggapan terbaru PT Station Energi Indonesia, pihak KSO, PPK, maupun konsultan pengawas atas keluhan Subhan. Persentase kemajuan terakhir dan hasil pengujian mutu juga belum diperoleh.

Laporan progres yang disahkan pengawas, kepastian tenggat kontrak, dan hasil pemeriksaan pekerjaan akan menentukan jawaban atas kekhawatiran warga.

Subhan berharap proyek tetap berada pada jalurnya dan segera memberikan manfaat. Menjelang tutup tahun, harapan itu menunggu pembuktian melalui pekerjaan yang selesai, aman, dan bisa digunakan.(*)

BeritaSatu Network