SAROLANGUN - Wakil Bupati (Wabup) Sarolangun Gerry Trisatwika, SE memimpin langsung kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Bangunan secara humanis, terhadap yang melewati batas DMJ (Daerah Milik Jalan) Jalan Nasional bersama tim terpadu yang ada di sepanjang jalan lintas kota Sarolangun, Kamis 23 April 2025.
Penertiban Wabup Gerry didampingi
Asisten I Sarolangun Drs. H. Arief Ampera, ME, Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, Waka Polsek Sarolangun Iptu F. Aritonang.
Kasat Pol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus dan Kadis Perhubungan Kabupaten Sarolangun Supryanto, S.IP pun ikut membersamai aksi ini bersama kepala OPD terkait, Kadis Perindagkop Drs. Muslihadi, M.Pd.I, Kadis Perkim Sarolangun Drs Tarmizi, jajaran tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Dinas LHD dan Dinas Perkim.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan tim terpadu di Simpang Kantor Bupati Sarolangun untuk menyatukan pemahaman seluruh jajaran personil dalam kegiatan penertiban PKL dan bangunan yang menyalahi aturan.
Asisten I Arief Ampera mengatakan bahwa kegiatan penertiban PKL dan bangunan ini dalam rangka penataan kota, setelah beberapa kali diperingatkan, kali ini pemerintah melakukan upaya akhir dengan menindak tegas para pelaku usaha yang menyalahi aturan dan memberikan pemahaman kepada PKL tentang aturan.
”Pelaksanakan penertiban hari ini tidak berat lagi, tinggal lagi kita memberikan pemahaman batasan mana yang boleh berjualan dan mana yang tidak boleh berjualan. Kita tunjukkan dimana nanti yang boleh, dan dimana yang tidak boleh,” kata Arief Ampera.
Wabup Gerry mengatakan bahwa sesuai aturannya, 25 meter dari badan jalan merupakan kawasan yang dilarang untuk mendirikan bangunan permanen sehingga diharapkan para pelaku usaha dan pedagang kaki lima mengindahkan aturan itu.
Lanjut Wabup, hari ini sebagian pedagang maupun para pelaku usaha sudah diberikan tindakan eksekusi berupa pembongkaran lapak dagangan, dan bangunan yang menyalahi batas yang diperbolehkan.
Wabup berharap agar para pedagang yang berjualan di pinggir jalan lintas mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
.
”Kita mohon dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam melakukan penegakan hukum, penertiban PKL dengan tegak mengedepankan secara Humanis serta tetap bekerja secara maksimal", imbuhnya.(*)
Add new comment