Perkuat Legislasi Daerah, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Harmonisasi Raperbup Perumda Tirta Merangin

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar Rapat Harmonisasi Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Merangin tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Merangin, Kamis (24/4).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi PPPH Kanwil Kementerian Hukum Jambi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kabupaten Merangin, yakni Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin, serta jajaran dari Perumda Tirta Merangin.

Dari pihak Kanwil, hadir langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Alex Cosmas Pinem, bersama empat orang JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan satu orang dari Humas.

Kepala Bagian Hukum Setda Merangin dalam sambutannya menyampaikan urgensi pembentukan Raperbup ini, sebagai dasar hukum dalam penataan struktur organisasi dan kepegawaian Perumda Tirta Merangin.

Rapat kemudian dibuka secara resmi oleh Alex Cosmas Pinem yang juga memberikan arahan terkait pentingnya proses harmonisasi dalam penyusunan produk hukum daerah agar selaras dengan regulasi yang berlaku secara nasional.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan Surat Hasil Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup oleh Kepala Divisi kepada Kepala Bagian Hukum Setda Merangin sebagai bentuk dukungan Kementerian Hukum dalam penguatan legislasi daerah.

Langkah ini mencerminkan komitmen Kementerian Hukum untuk terus mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas dan berlandaskan asas hukum yang baik. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network