Al Haris Pernah Terima Penghargaan dari Mendag RI: Jambi Dinobatkan Sebagai Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen

WIB
IST

JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) sebagai Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen pada tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, H. Zulkifli Hasan, dalam acara yang diadakan di Ballroom Hotel Fullman, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 10 November 2023.

Penghargaan ini menandakan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam melindungi hak-hak konsumen di tengah pertumbuhan berbagai produk dan industri yang semakin berkembang pesat. Gubernur Al Haris mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan tersebut, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan bagi konsumen di era modern ini.

"Provinsi Jambi adalah salah satu daerah yang menerima penghargaan ini. Perlindungan konsumen sangat penting, terutama di tengah banyaknya produk baru yang bermunculan dan industri yang semakin maju. Konsumen harus memiliki payung hukum yang jelas agar mereka merasa aman, dan produk-produk mereka bisa diterima pasar dengan baik," ujar Al Haris.

Ia menambahkan, dengan adanya langkah konkret dalam perlindungan konsumen, hubungan antara produsen dan konsumen diharapkan semakin harmonis. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan pasar yang lebih sehat dan ramah bagi produk-produk lokal, terutama dari sektor UMKM yang saat ini sedang berkembang di Jambi.

"Dengan upaya ini, konsumen dan produsen dapat menjalin hubungan yang baik. Produsen bisa menerima dan memasarkan produk dengan lebih baik. Apalagi, UMKM di Jambi saat ini mulai tumbuh pesat dan sudah mendapat respons positif dari pasar," tutup Al Haris.

Penghargaan ini menunjukkan komitmen Jambi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dengan tetap memberikan perhatian khusus pada hak-hak konsumen, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah tersebut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network