Operasi Zebra 2024 akan berlangsung 14-27 Oktober dengan fokus utama penindakan pelanggaran fatal. Korlantas Polri gempur pelanggar melalui tilang elektronik dan manual, disertai edukasi keselamatan.
***
Untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang terus mengkhawatirkan, Korlantas Polri siap melaksanakan Operasi Zebra 2024 dari 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi ini dirancang bukan hanya untuk menindak, tetapi juga memberikan edukasi mendalam kepada pengendara terkait pentingnya keselamatan di jalan.
Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menegaskan bahwa operasi ini akan memprioritaskan pendekatan edukatif, namun tetap memberi penindakan keras terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan fatal. Aries menyebutkan bahwa keselamatan masyarakat adalah tujuan utama dari operasi ini.
“Kami tak hanya sekadar ingin memberikan sanksi. Masyarakat harus memahami bahwa keselamatan berlalu lintas bukan soal takut kena tilang, tetapi soal melindungi nyawa—nyawa kita, keluarga, dan sesama pengguna jalan,” tegas Aries dengan nada serius.
Pelanggaran Fatal Jadi Target Utama, Tilang Elektronik dan Manual Siaga
Selama Operasi Zebra 2024, polisi akan memusatkan perhatian pada pelanggaran-pelanggaran serius seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan—semua ini dikenal sebagai penyebab utama kecelakaan maut di jalan raya. Pendekatan humanis mungkin tetap diterapkan, tetapi jangan harap para pelanggar akan lolos begitu saja tanpa konsekuensi.
“Kami akan melakukan edukasi di lapangan, tetapi mereka yang tetap melanggar aturan harus siap menerima sanksi. Ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tapi untuk mengurangi korban jiwa di jalanan,” tambah Aries.
Sistem tilang elektronik (E-TLE) akan terus dioptimalkan, memantau setiap pergerakan di titik-titik rawan pelanggaran. Di lokasi yang belum dijangkau E-TLE, tilang manual akan diterapkan tanpa kompromi.
“Dengan kombinasi tilang elektronik dan manual, kami pastikan tidak ada celah bagi pelanggar aturan lalu lintas,” Aries memperingatkan.
Hindari Sanksi atau Kehilangan Nyawa: Pilihannya di Tangan Anda
Korlantas Polri tidak hanya menargetkan pelanggar lalu lintas dengan sanksi, tetapi lebih dari itu—mereka menempatkan tanggung jawab besar di tangan masyarakat. Masyarakat diminta untuk mulai membiasakan diri mematuhi aturan lalu lintas bahkan di luar masa operasi. Penegakan hukum yang lebih intens ini, menurut Aries, adalah bentuk pengingat keras bahwa keselamatan berkendara adalah prioritas bersama.
“Masyarakat harus sadar, bukan soal ada operasi atau tidak, tetapi tentang bagaimana menyelamatkan nyawa. Berhenti melihat aturan sebagai sesuatu yang membebani, tetapi sebagai cara melindungi diri sendiri dan orang lain,” tutup Kombes Pol Aries Syahbudin.
Operasi Zebra 2024 diproyeksikan sebagai langkah penting dalam menekan angka kecelakaan fatal yang masih tinggi. Dengan pendekatan tegas, disertai edukasi yang berkelanjutan, Korlantas Polri berharap dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas di Indonesia.(*)
Add new comment