Jambi – Menyambut Pemilihan Gubernur Jambi yang dijadwalkan pada 27 November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Kelurahan Pematang Sulur, Telanaipura, Sabtu (26/10/2024). Simulasi ini menunjukkan bahwa KPU berupaya memperkuat pengawasan dan transparansi dalam proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memastikan tidak adanya celah bagi manipulasi.
Simulasi ini dihadiri oleh 477 pemilih yang merepresentasikan jumlah pemilih rata-rata per TPS di Kelurahan Pematang Sulur. Yatno, Divisi Teknis KPU Provinsi Jambi, menyatakan bahwa simulasi ini dirancang untuk menyoroti peran pengawasan dalam memastikan pemungutan suara bebas dari kesalahan dan kecurangan. “Kami ingin memastikan bahwa semua petugas di TPS benar-benar memahami aturan. Pengawasan akan dilakukan dengan ketat, agar tidak ada ruang untuk manipulasi,” tegas Yatno.
Perubahan signifikan dalam tata letak TPS menjadi sorotan dalam simulasi ini. Pengawas TPS yang sebelumnya berada di samping kini ditempatkan di belakang petugas KPPS, sebuah perubahan yang KPU anggap dapat memperkuat pemantauan langsung, terutama dalam memverifikasi undangan pemilih (C Pemberitahuan). “Penempatan pengawas di belakang KPPS memungkinkan pemantauan lebih teliti terhadap alur pemilih dan proses verifikasi dokumen,” lanjut Yatno.
KPU juga memasukkan simulasi penghitungan suara secara langsung setelah TPS ditutup. Penghitungan ini dirancang agar semua pemilih dapat melihat proses tersebut dengan jelas, memastikan bahwa semua suara dihitung dengan transparan.
Simulasi ini menjadi langkah awal KPU Provinsi Jambi untuk menutup celah kelemahan pada hari pemilihan dan berkomitmen menghadirkan proses yang transparan, aman, dan adil. Dalam suasana politik yang penuh tantangan, simulasi ini mencerminkan tekad KPU Jambi untuk menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap Pilgub Jambi 2024.
Comments
Found interesting resource, is this true?
dark web access darkmarket url dark web link
Add new comment