Polda Jambi Bongkar Praktik Penjualan Ilegal BBM Subsidi, Mobil Tangki Pertamina dan Belasan Jerigen Diamankan

WIB
IST

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan Mobil Tangki Pertamina berwarna Merah Putih milik PT Elnusa Petrofin bernomor polisi B 9449 SFV.

Mobil Pertamina ini ditangkap diduga sedang melakukan aktivitas pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi secara ilegal.

Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas membenarkan adanya penangkapan Mobil tangki Pertamina mengangkut BBM subsidi milik PT Elnusa Petrofin tersebut.

"Benar, ada tangkapan mobil tangki Pertamina mengangkut bbm subsidi milik PT Elnusa Petrofin," ujarnya Jumat, 1 November 2024.

Bambang menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Penangkapan mobil tangki Pertamin ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jambi AKP Cindo Kottama pada hari Kamis 31 Oktober 2024 kemarin sekira pukul 18.00 wib di Rumah Makan Kang Aris yang berada Jl. Lintas Tembesi - Jambi Desa Simpang Terusan KM9 , Kecamatan Muaro Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Mobil Tangki merah putih yang bertulisan PT ELNUSA PETROFIN tersebut sedang melakukan penjualan BBM jenis Solar dan BBM Jenis Pertalite kepada warga.

Selain mengamankan mobil tengki merah putih milik pertamina tim Ditreskrimsus Polda jambi juga mengamankan 4 orang pelaku, dan belasan jerigen minyak subsidi Petralit dan Solar. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network