Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jawa Tengah, Diduga Anggota JAD yang Rencanakan Aksi Teror

WIB
IST

Jakarta — Tiga terduga teroris berhasil diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dalam operasi di Jawa Tengah pada Senin (4/11/2024). Para terduga, yang diketahui merupakan anggota Jamaah Anshorut Daulah (JAD), ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti yang mengindikasikan rencana aksi teror.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan sejumlah barang bukti yang disita dari ketiga tersangka yang masing-masing berinisial BI, ST, dan SQ. Di antaranya terdapat 20 bilah senjata tajam, berupa sembilan pisau dan 11 parang, serta satu busur dan tujuh anak panah. Selain itu, Densus 88 juga menyita tiga spanduk JAD, 30 buku dengan konten yang mengarah pada radikalisme, satu tablet, dan dua ponsel.

“Ketiganya adalah anggota kelompok Anshor Daulah di Jawa Tengah dan memiliki rencana untuk melakukan aksi teror serta menyebarkan narasi provokatif dan propaganda radikal di media sosial,” ungkap Trunoyudo dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa (5/11/2024).

Tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus, ST di Kabupaten Demak, dan SQ di Kabupaten Karanganyar. Ketiga tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam organisasi ini. BI diduga memiliki rencana langsung terkait aksi teror, sementara SQ bertindak sebagai penyebar ideologi radikal dalam kelompok kecil dan terlibat dalam provokasi dan propaganda terorisme di media sosial. ST, menurut keterangan Trunoyudo, berperan sebagai penyebar narasi teror dan aktif mendorong aksi kekerasan di berbagai platform digital.

“Ini adalah bukti nyata dari ancaman yang masih ada dari kelompok teror, dan kami mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh propaganda radikal yang tersebar di media sosial. Waspada dan jangan terjebak dalam ajaran atau kelompok yang mengedepankan paham radikalisme,” kata Trunoyudo, menegaskan pentingnya kesadaran publik dalam menghadapi bahaya terorisme.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman radikalisme dan terorisme masih nyata di Indonesia. Polri berharap masyarakat turut berperan aktif dalam melawan narasi radikal, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network