Kementerian ESDM Segera Operasikan Ditjen Gakkum untuk Basmi Tambang Ilegal

WIB
IST

Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera memiliki Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) guna memperkuat upaya pemberantasan penambangan tanpa izin (PETI) di Indonesia. Langkah ini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM, yang akan mulai diimplementasikan dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pembentukan Ditjen Gakkum menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menangani 128 laporan tambang ilegal yang terdeteksi hingga tahun 2023 di berbagai wilayah, termasuk Sumatera, Kalimantan, dan Jawa.

“Ditjen Gakkum akan segera hadir di Kementerian ESDM. Ini langkah strategis untuk memperkuat penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral,” ujar Tri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Selasa (12/11/2024).

Tiga Pilar Utama Penanganan Tambang Ilegal

Tri menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal akan difokuskan pada tiga pilar utama:

  1. Penegakan Hukum, yang menjadi fungsi utama Ditjen Gakkum.
  2. Digitalisasi, melalui penggunaan teknologi untuk memantau aktivitas pertambangan.
  3. Formalisasi, yang bertujuan mengintegrasikan penambang ilegal ke dalam sistem resmi.

Fungsi Ditjen Gakkum

Dalam pemaparannya, Ditjen Gakkum akan menjalankan sejumlah fungsi strategis:

  1. Perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan, pengawasan kepatuhan hukum, penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana.
  2. Pelaksanaan kebijakan terkait berbagai aspek penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
  3. Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarinstansi.
  4. Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria untuk mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.
  5. Bimbingan teknis dan supervisi bagi pelaksana di lapangan.

Fokus pada Tambang Ilegal

Tri menyebutkan, penanganan tambang ilegal telah menjadi isu prioritas, terutama setelah mendapatkan sorotan global terkait eksploitasi sumber daya tanpa izin. “Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola sumber daya secara legal dan berkelanjutan. Ditjen Gakkum hadir untuk memastikan hal ini,” tegasnya.

Dengan kehadiran Ditjen Gakkum, pemerintah berharap dapat menekan aktivitas tambang ilegal yang tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan.

Pembentukan Ditjen Gakkum diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral yang lebih transparan, bertanggung jawab, dan sesuai hukum. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network