Ekspansi Lahan Sawit Tidak Akan Picu Deforestasi Jika Gunakan Lahan Terdegradasi, Kata Pakar IPB

WIB
IST

JAKARTA – Profesor Yanto Santoso, seorang pakar kehutanan dari IPB University, menegaskan bahwa rencana pemerintah untuk memperluas lahan kelapa sawit tidak akan menyebabkan deforestasi, asalkan perluasan dilakukan di lahan terdegradasi yang tidak lagi memiliki hutan alami. Hal ini disampaikan untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat tentang dampak lingkungan dari ekspansi sawit.

"Rencana perluasan lahan sawit pemerintah tidak akan merusak hutan jika dilakukan di lahan yang telah terdegradasi dan sebagian ditanami dengan pohon hutan lokal seperti meranti dan kayu hitam," ujar Yanto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Menurutnya, lahan terdegradasi yang dimanfaatkan dengan pendekatan agroforestri, yaitu kombinasi antara tanaman kelapa sawit dan tanaman hutan lokal, justru bisa membantu upaya reforestasi. "Sekitar 30 persen dari lahan yang diperluas seharusnya diisi dengan tanaman hutan untuk menghindari monokultur dan menjaga keseimbangan ekosistem," tambahnya.

Yanto juga menyoroti pentingnya kelapa sawit dalam mendukung keberlanjutan pasokan pangan di Indonesia. Sebagai tanaman yang sangat produktif, sawit memainkan peran penting dalam industri pangan dan non-pangan. Ia mencatat bahwa Indonesia memiliki sekitar 31,8 juta hektare lahan terdegradasi yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi risiko kebakaran hutan.

"Kebakaran sering kali terjadi di kawasan yang tidak dikelola dengan baik. Pemanfaatan lahan ini untuk perkebunan sawit dengan pendekatan yang berkelanjutan dapat membantu mengurangi risiko tersebut," jelasnya.

Yanto menjelaskan perbedaan definisi deforestasi dalam konteks internasional dan nasional. Secara internasional, deforestasi didefinisikan sebagai perubahan kawasan hutan alami menjadi lahan non-hutan. Sementara di Indonesia, deforestasi terjadi ketika kawasan hutan yang ditetapkan untuk kehutanan beralih fungsi menjadi area non-kehutanan.

"Rencana pemerintah memanfaatkan hutan negara yang terdegradasi untuk lahan sawit tidak memenuhi kriteria deforestasi, baik secara internasional maupun nasional," katanya. Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dari pemerintah untuk menghindari kesalahpahaman masyarakat.

Untuk menghindari kontroversi, Yanto meminta pemerintah memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait kebijakan ini. Ia juga menyarankan agar langkah-langkah pengelolaan lahan yang sesuai dengan prinsip keberlanjutan diterapkan secara konsisten.

"Pemerintah harus menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan merusak hutan dan justru dapat membantu reforestasi serta mendukung kemandirian pangan nasional," tutupnya.

Dengan pendekatan yang tepat, ekspansi lahan sawit di Indonesia dapat menjadi solusi bagi pengelolaan lahan terdegradasi, sekaligus mendukung target pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network