DPRD Sarolangun Minta Pelantikan Pejabat Eselon II Ditunda hingga Bupati Definitif Dilantik

WIB
IST

SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun mengusulkan agar pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV yang telah terpilih melalui Seleksi Terbuka (Selter) pada akhir 2024 lalu ditunda hingga Bupati Sarolangun definitif dilantik. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Sarolangun, H. Muhammad Syaihu, kepada Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, S.STP, M.Si.

Syaihu menegaskan bahwa pelantikan oleh Pj Bupati berpotensi mengakibatkan ketidaksinkronan antara pejabat yang dilantik dengan visi dan misi bupati definitif yang akan segera terpilih melalui Pilkada.

"Kami mengusulkan agar pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV ditunda sampai bupati terpilih dilantik. Hal ini lebih baik untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan memastikan pejabat yang dilantik selaras dengan kebijakan bupati definitif," ujar Syaihu, Sabtu (12/01/2025).

Syaihu mengkhawatirkan jika pelantikan dilakukan saat masa jabatan Pj Bupati yang sifatnya sementara, pejabat eselon II yang baru dilantik dapat menghadapi tantangan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan kepala daerah yang baru.

"Jika pejabat dilantik sekarang, kami tidak tahu apakah mereka akan sesuai dengan visi dan misi bupati definitif. Itu bisa menghambat koordinasi dan efektivitas pemerintahan di masa mendatang," tambah Syaihu.

Wakil Ketua II DPRD Sarolangun, Dedi Ifriansyah, juga mendukung penundaan ini. Menurutnya, pelantikan oleh bupati definitif akan menciptakan koordinasi yang lebih baik antara pejabat eselon II dan kebijakan kepala daerah.

"Pelantikan harus menunggu bupati definitif untuk memastikan pejabat yang terpilih dapat bekerja sesuai visi dan misi pemerintahan yang baru. Langkah ini juga untuk menghindari masalah administrasi dan koordinasi di kemudian hari," ujar Dedi.

Hal senada diungkapkan oleh anggota DPRD Sarolangun lainnya, Asrin Amer. Ia menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah musyawarah bersama DPRD, yang sepakat untuk menyarankan penundaan pelantikan hingga bupati definitif dilantik.

"Kami berharap Pj Bupati tidak terburu-buru melantik pejabat eselon II. Proses ini harus dilakukan secara matang untuk memastikan pemerintahan yang efektif dan efisien," tuturnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Pj Bupati Sarolangun, Dr. Bahri, terkait permintaan DPRD. Namun, usulan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan efektivitas pemerintahan di masa transisi menjelang pelantikan bupati definitif.

DPRD berharap penundaan pelantikan ini dapat memberikan waktu untuk memastikan bahwa pejabat yang dilantik nantinya benar-benar mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai visi kepala daerah yang baru.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network