JAMBI – Di tengah meningkatnya popularitas investasi daring, Polri mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan investasi dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa banyak masyarakat terjebak dalam penipuan karena tergiur oleh iming-iming profit instan.
Salah satu modus yang kerap digunakan adalah investasi palsu di bidang cryptocurrency dan trading saham. Penipu biasanya menyebarkan tautan mencurigakan melalui media sosial yang mengarah ke grup WhatsApp. Di grup tersebut, pelaku berpura-pura sebagai ahli atau profesor yang memberikan "edukasi" investasi.
"Akhirnya, banyak korban yang kehilangan seluruh dana mereka. Di platform palsu tersebut, nilai investasi terlihat meningkat, tetapi korban tidak dapat menarik uang mereka," ungkap Brigjen Trunoyudo.
Pelaku memanfaatkan teknik manipulasi psikologis, seperti memberikan janji keuntungan besar, hadiah besar, dan tekanan waktu agar korban cepat mengambil keputusan tanpa berpikir panjang.
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi daring tanpa melakukan verifikasi. Brigjen Trunoyudo menegaskan pentingnya memeriksa legalitas investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya. "Jika merasa ragu, hindari mengklik tautan yang mencurigakan dan jangan mentransfer uang ke rekening yang tidak jelas," tambahnya.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban penipuan. "Kecepatan pelaporan sangat penting agar kami dapat segera mengungkap pelaku dan mencegah korban lainnya," ujarnya.
Sebagai bagian dari pemberantasan kejahatan siber, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk skema Business Email Compromised (BEC) pada 2024, yang merugikan korban hingga Rp32 miliar. Dalam kasus tersebut, lima tersangka berhasil ditangkap, termasuk dua warga negara asing asal Nigeria.
Brigjen Trunoyudo menekankan pentingnya menciptakan ruang digital yang aman. "Kami terus berkomitmen menjaga ruang digital dari berbagai bentuk kejahatan siber dan mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan," jelasnya.
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, masyarakat diminta semakin cerdas dalam menyaring informasi, khususnya yang berkaitan dengan investasi. Polri berharap peringatan ini dapat membantu masyarakat menghindari jebakan penipuan yang merugikan dan menjaga keamanan finansial di era digital.(*)
Add new comment