KUALA TUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) memastikan akan memperpanjang kontrak 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas layanan publik di berbagai sektor.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Tanjabbar, Siti Rahmah Husin, yang menyebut bahwa administrasi perpanjangan kontrak tengah dipersiapkan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Kontrak PPPK akan berlaku selama dua tahun, sesuai dengan disposisi Bupati, dan telah dianggarkan dalam APBD,” ungkap Rahmah.
Meski jumlah PPPK yang terdaftar mencapai 1.800 orang, Rahmah menekankan bahwa angka tersebut masih dapat berubah akibat kematian, pengunduran diri, atau faktor lain yang menyebabkan pemutusan kontrak secara alami.
Namun, Pemkab berkomitmen untuk mempertahankan tenaga PPPK yang telah berkontribusi, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
“Kami berharap para PPPK tetap berkomitmen menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengingat keberadaan mereka sangat dibutuhkan dalam berbagai sektor,” tambahnya.
Selain fokus pada perpanjangan kontrak, BKPSDM juga sedang menyelesaikan berkas pengangkatan 429 PPPK yang dinyatakan lulus pada seleksi tahun 2024. Para pegawai ini segera menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai PPPK dan siap menjalankan tugas mereka.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemkab Tanjabbar dalam memenuhi kebutuhan tenaga profesional di instansi pemerintahan, khususnya pada bidang yang memiliki kekurangan tenaga kerja.
Keberlanjutan kontrak PPPK ini menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Tanjabbar berharap dapat menutup kesenjangan tenaga kerja yang terjadi akibat pengurangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) serta keterbatasan perekrutan PNS baru.
“Kami menjamin tenaga PPPK yang diperpanjang kontraknya sudah dianggarkan dalam APBD. Ini juga menunjukkan bahwa tenaga mereka memang sangat dibutuhkan oleh daerah,” terang Rahmah.
Dengan diperpanjangnya kontrak 1.800 PPPK dan pengangkatan 429 PPPK baru, Pemkab Tanjabbar yakin pelayanan publik tetap stabil dan berjalan lancar.
Ke depan, pemerintah daerah akan terus mengevaluasi dan mengoptimalkan peran tenaga PPPK dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh PPPK dapat tetap bekerja dengan dedikasi tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Keputusan ini sekaligus menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang tengah menanti kejelasan nasib di tengah dinamika kebijakan ASN nasional.(*)
Add new comment