PT AJC Rusak Jalan, Pemerintah Diminta Bertindak! Hilal : Jangan Jadi Boneka Pengusaha Tambang!

WIB
ist

Puluhan miliar rupiah APBD yang digunakan untuk membangun jalan di Sarolangun kini sia-sia! Penyebabnya tak lain adalah truk batubara PT AJC yang seenaknya menghancurkan jalan yang dibangun dengan uang rakyat.

Mantan Wakil Bupati Sarolangun, Hilallatil Badri, menyatakan keheranannya atas sikap pemerintah yang kini membiarkan PT AJC menggunakan jalan rakyat tanpa kontrol. Padahal dulu, di era kepemimpinannya, perusahaan tambang yang nekat melakukan hal serupa langsung ditindak tegas!

"Dulu di era saya, ada satu perusahaan batubara yang coba-coba gunakan jalan Simpang Pitco ini. Langsung kita portal! Gak boleh lewat! Kenapa sekarang dibiarkan? Ada apa ini?" tegas Hilal dengan nada penuh kekecewaan.

Menurutnya, aktivitas PT AJC ini sudah di luar batas. Truk-truk pengangkut batubara milik perusahaan ini memiliki tonase di atas 15 ton, padahal kapasitas maksimal jalan ini di bawah 8 ton.

"Ini jalan desa! Wajar kalau hancur. Jalan ini dibuat bukan untuk truk-truk raksasa! Pemerintah habiskan puluhan miliar untuk bangun jalan ini, sekarang lihat kondisinya, rusak total. Puluhan miliar uang terbuang sia-sia!" kecam Hilal.

Jalan yang kini rusak parah akibat aktivitas PT AJC dulunya dibangun dengan APBD puluhan miliar rupiah. Infrastruktur ini diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, bukan sebagai jalan hauling gratis bagi pengusaha tambang.

Namun, kini warga harus menanggung akibatnya. Jalan berlubang, aspal terkelupas, penuh lumpur saat hujan, dan berdebu saat panas. Masyarakat lima desa di kawasan Pauh Timur kini kesulitan dalam aktivitas sehari-hari akibat ulah PT AJC.

"Anak-anak sekolah jadi sulit lewat. Motor warga rusak karena jalan penuh lubang. Pengendara sering jatuh. Ini penderitaan rakyat akibat keserakahan perusahaan dan lemahnya pemerintah!" kata Hilal geram.

Lebih parah lagi, menurut Hilal, PT AJC tidak membayar kompensasi sepeser pun untuk perbaikan jalan ini. Mereka hanya mengeruk keuntungan dari batubara, tanpa peduli dengan kehancuran infrastruktur yang mereka timbulkan.

"Uang rakyat yang dipakai untuk bangun jalan ini lenyap begitu saja. Sekarang masyarakat yang jadi korban!" tambah Hilal.

Aktivitas PT AJC bukan hanya sekadar merusak jalan, tapi juga melanggar aturan!

Menurut Peraturan Menteri ESDM No. 7 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur Jambi No. 35 Tahun 2012, truk pengangkut batubara dilarang menggunakan jalan umum.

Selain itu, dengan tonase yang melebihi batas, PT AJC jelas-jelas telah melanggar aturan keselamatan jalan raya.

Namun yang paling mencurigakan, menurut Hilal, pemerintah justru diam seribu bahasa.

"Dulu saya tegas, tidak ada kompromi! Sekarang kok dibiarkan? Saya berharap gubernur dan bupati segera bertindak. Jangan jadi boneka pengusaha tambang!" sindir Hilal.

Hilal menegaskan bahwa Gubernur Jambi Al Haris dan Bupati Sarolangun harus segera turun tangan! Hilal menyebut ada dua langkah tegas yang harus segera diambil. Pertama, Segera hentikan operasional truk batubara PT AJC di jalan umum! Jangan biarkan mereka terus menghancurkan jalan rakyat!

Kedua, Paksa PT AJC membangun jalan hauling sendiri atau bayar kompensasi besar untuk perbaikan jalan yang mereka rusak!

"Kalau pemerintah tetap diam, jangan salahkan rakyat kalau nanti mereka yang turun ke jalan! Masyarakat sudah cukup menderita!" pungkas Hilal.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network