Pernyataan "Apo Selero Kau" Ketua DPRD Jambi Dikecam

WIB
IST

Pernyataan “Apo selero kau” yang dilontarkan Ketua DPRD Provinsi Jambi kini jadi sorotan publik. Warganet hingga akademisi menilai, sikap seperti ini tak pantas datang dari seorang pejabat publik setingkat Ketua DPRD. Desakan agar DPRD mengambil sikap terus menguat.

***

Pernyataan kontroversial “Apo selero kau” yang dilontarkan Ketua DPRD Provinsi Jambi saat merespons aksi demonstrasi mahasiswa memicu gelombang kritik. Salah satunya datang dari Elas Anra Dermawan, S.H., advokat dan pendiri Pusat Studi Politik dan Bantuan Hukum.

Menurut Elas, ungkapan itu bukan hanya merendahkan ruang demokrasi. Menurutnya, kata itu terkesan memperlihatkan arogansi kekuasaan dan krisis etika dalam kepemimpinan politik.

“Kalimat itu memuat unsur ketidakdewasaan dalam menyikapi aspirasi publik. Mahasiswa datang membawa kritik, bukan untuk dimusuhi. Tapi justru dibalas dengan nada cemoohan,” ujar Elas, Kamis (24/4/2025).

Elas menyebut, sebagai pejabat publik, Ketua DPRD seharusnya menjadi contoh dalam berkomunikasi secara santun, terbuka, dan solutif. Bukan mempertontonkan kekuasaan secara kasar di depan publik.

“Ucapan seperti itu jelas bertentangan dengan kode etik DPRD. Ini bukan hanya mempermalukan lembaga, tapi juga mengikis kepercayaan publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan Ketua DPRD tersebut mengindikasikan ketidakmampuan berdialog secara sehat, sekaligus mencerminkan gaya kepemimpinan yang lebih mementingkan ego dibanding substansi demokrasi.

Elas mendesak agar DPRD Provinsi Jambi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sikap pimpinan lembaganya. Menurutnya, jika pernyataan seperti itu dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk dalam komunikasi politik daerah.

“Jabatan bukan alat untuk merendahkan rakyat. Ketua DPRD semestinya sadar bahwa amanah itu datang dari rakyat, dan harus dijalankan dengan empati, bukan emosi,” katanya.

Secara sosiologis, ujar Elas, fenomena ini menunjukkan bahwa masih ada elit politik daerah yang menempatkan masyarakat sebagai objek kekuasaan, bukan subjek demokrasi. Ia menyebut, ketika kritik dibalas dengan kemarahan, maka itu adalah tanda lemahnya kualitas kepemimpinan politik.

“Kalau seorang Ketua DPRD saja tidak mampu menahan diri menghadapi unjuk rasa damai, maka yang sedang kita hadapi bukan sekadar masalah komunikasi—tetapi krisis kepemimpinan,” tutupnya.

Media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, terpancing emosi saat menemui mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Jambi, kawasan Telanaipura, Rabu (23/4/2025) siang.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Aliansi Mahasiswa Melawan, yang menyuarakan penolakan dan kritik terhadap sejumlah RUU strategis seperti RUU Polri, KUHAP, dan ASN. Namun momen yang seharusnya menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan mahasiswa justru berubah memanas.

Awalnya, Hafiz berusaha menenangkan massa dengan menyampaikan bahwa semua pihak sama-sama menginginkan kemajuan Jambi.

“Kito ini samo semuanyo,” ujar Hafiz kepada peserta aksi.

Namun reaksi mahasiswa yang menanggapi dengan teriakan “Langsung be, Pak!” tampaknya memicu emosi Ketua DPRD. Ia kemudian terdengar melontarkan kalimat “Apo selero kau?” dengan nada tinggi, sebagaimana terekam dalam video yang viral di platform Instagram. Lihat video di sini

Sebelum kejadian tersebut, Hafiz bersama rombongan disebut baru saja kembali dari peninjauan kerusakan jalan angkutan batu bara di wilayah Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi. Namun saat tiba di kantor DPRD dan langsung menemui massa aksi, situasi menjadi tak terkendali.

Momen emosional ini terekam jelas dan dengan cepat menyebar luas di media sosial, memancing reaksi beragam dari publik.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network