KUALA TUNGKAL – Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal resmi membatasi angkutan barang mulai 24 Maret hingga 8 April 2025. Kebijakan ini diberlakukan untuk memberikan prioritas kepada pemudik, kendaraan pribadi, dan distribusi sembako, sekaligus mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan di pelabuhan.
Langkah ini diambil mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga yang mengatur pembatasan operasional kendaraan barang selama periode angkutan lebaran.
“Selama masa arus mudik dan balik, truk barang tidak diperkenankan menyeberang melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal,” tegas Abdi, salah satu perwakilan dari pihak pelabuhan, Selasa (26/3/2025).

Menurutnya, hanya kendaraan yang membawa sembako dan kendaraan pribadi milik pemudik yang akan diizinkan menyeberang melalui pelabuhan. Ini dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi logistik penting dan memberikan kenyamanan kepada para pemudik, mengingat jumlah penumpang dan volume kendaraan pribadi yang meningkat drastis menjelang Idulfitri.
Sebelumnya, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencatat peningkatan signifikan jumlah penumpang sejak akhir pekan lalu. Tercatat ada 386 penumpang yang tiba di Kuala Tungkal dalam satu hari, menandai dimulainya arus mudik dari berbagai daerah, terutama dari Batam, Tanjung Pinang, dan wilayah Sumatera lainnya.
“Ini bentuk komitmen kami agar pemudik dapat sampai ke kampung halaman dengan lancar dan aman. Di sisi lain, distribusi sembako tetap harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan menjelang lebaran,” ujar Kasubbag TU Dinas Perhubungan Tanjabbar.
Pihak pelabuhan juga mengimbau masyarakat agar melakukan perjalanan lebih awal dan tidak menunda keberangkatan menjelang H-1, untuk menghindari kepadatan berlebih dan risiko keterlambatan. Terlebih, dengan kapasitas kapal feri yang terbatas, pengaturan keberangkatan sangat dibutuhkan untuk efisiensi operasional.
“Kami mengutamakan keselamatan dan ketepatan waktu bagi seluruh pemudik. Maka dari itu, perlu pengaturan secara selektif agar semua berjalan tertib,” tambah Abdi.
Selain pembatasan angkutan barang, Pelabuhan Roro Kuala Tungkal juga memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan TNI/Polri dan Dinas Kesehatan. Posko pelayanan lebaran juga mulai disiagakan di area pelabuhan untuk membantu masyarakat, termasuk layanan kesehatan darurat, area istirahat, dan fasilitas informasi.
Pemerintah Kabupaten Tanjabbar berharap kebijakan ini dapat memberikan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi waktu bagi seluruh masyarakat yang hendak mudik, sekaligus menjaga stabilitas pasokan kebutuhan pokok di tengah suasana Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.(*)
Add new comment