Puncak Arus Balik di Jalintim Palembang-Jambi, Polisi Siagakan Personel di Titik Rawan Macet

WIB
IST

Arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Banyuasin mulai menunjukkan kepadatan signifikan memasuki puncak arus balik Lebaran 2025, Minggu (6/4/2025). Ribuan kendaraan dari berbagai daerah mulai melintasi jalur ini, mayoritas dari arah Jambi menuju Palembang.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menyebut arus kendaraan secara umum masih lancar terkendali, meski di sejumlah titik terjadi perlambatan.

“Hari ini kita prediksi sebagai puncak arus balik. Secara umum Jalintim Banyuasin masih lancar, namun ada beberapa titik terjadi perlambatan arus dari arah Jambi,” ujarnya.

Menurut Ruri, penyempitan jalur (bottleneck) menyebabkan arus tersendat, terutama di kawasan Air Batu–Simpang Sementul–Yon Arhanud–KM 14 Simpang Y Talang Kelapa. Untuk itu, pihaknya telah menggelar personel di sepanjang jalur tersebut guna mengatur lalu lintas dan melakukan penarikan arus prioritas dari arah Jambi.

Sementara itu, Tol fungsional Musi Landas–Pulau Rimau masih menjadi alternatif bagi pemudik. Jalan tol ini dibuka hingga 8 April 2025, dari pukul 07.00–16.00 WIB, guna mengurai kepadatan lalu lintas di Jalintim.

"Tol ini sangat membantu mengurangi beban di jalan utama, dan akan tetap kita buka sampai operasi Ketupat berakhir," imbuh Ruri.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Suwandi menjelaskan bahwa pemberlakuan tol fungsional dari Musi Landas menuju Pulau Rimau masih diprioritaskan karena lonjakan kendaraan lebih dominan dari arah Palembang ke Betung. Namun, jika arus balik dari Jambi meningkat, jalur sebaliknya akan segera dibuka.

“Kita pantau situasi. Kalau arus dari Jambi mulai padat, kita buka juga dari Pulau Rimau ke Musi Landas. Sampai saat ini masih cukup landai,” kata Suwandi.

Polres Banyuasin mengimbau pemudik tetap mematuhi arahan petugas di lapangan dan menjaga keselamatan selama perjalanan, terutama karena sejumlah titik di Jalintim rawan kecelakaan dan kemacetan. (***)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network