Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, angkat suara soal maraknya aduan masyarakat terkait pungutan liar yang terjadi di pasar dan lokasi jualan UMKM di Kota Jambi.
Lewat media sosial pribadinya, Manang menyuarakan kekhawatiran soal banyaknya kutipan uang kebersihan dan parkir yang dibebankan kepada pedagang tanpa kejelasan pengelolaan.
"Ada laporan masuk, masyarakat mempertanyakan apakah kutipan-kutipan itu dikelola secara resmi atau justru diserahkan kepada preman yang mengaku petugas," kata Manang.
Menurutnya, jika memang ada izin resmi terkait pengelolaan tersebut, pihaknya meminta agar hal itu disampaikan secara transparan kepada publik. Namun jika tidak, ia menegaskan akan melakukan penertiban.
"Kalau tidak ada izin resmi, tentu akan kami tertibkan. Tapi kalau ada, tolong dijelaskan," tegasnya.
Ia menambahkan, sudah saatnya pemimpin bekerja untuk rakyat agar Kota Jambi menjadi lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak, terutama para pelaku UMKM. (*)
Add new comment