Kemenkum Jambi Gandeng 17 Perguruan Tinggi Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

WIB
IST

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 16 perguruan tinggi di Provinsi Jambi, serta Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Nurdin Hamzah. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan awal yang telah disepakati pada 21 April 2025 lalu.

Bertempat di Aula Pengayoman, kegiatan penandatanganan PKS kali ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Idris didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kortini JM Sihotang, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Diana Yuli Astuti serta pimpinan dari seluruh perguruan tinggi mitra turut hadir dan menandatangani kesepakatan tersebut.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kemenkum dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung perlindungan serta pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), yang mencakup hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga indikasi geografis. Melalui kerja sama ini, diharapkan muncul lebih banyak inovasi yang terlindungi secara hukum dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional” ujar Kakanwil dalam sambutanya.

Untuk kedepannya, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui berbagai program lanjutan, seperti pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual, pelaksanaan bimbingan teknis, serta pelatihan pendampingan permohonan KI di lingkungan perguruan tinggi.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum untuk mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan dan memberikan perlindungan hukum terhadap karya anak bangsa. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network