Tolak Jadi Bangkai Beton di Tengah Kota, DPRD Minta Hotel Ratu Disulap Jadi Wisata Resort Air

WIB
IST

JAMBI — Gedung eks Hotel Ratu dan Ratu Convention Center (RCC) yang berdiri megah di pusat Kota Jambi dinilai tak ubahnya seperti raksasa tidur. Bertahun-tahun menjadi simbol aset tak tergarap, kini lokasi strategis itu mulai dilirik kembali untuk difungsikan sebagai motor baru penggerak ekonomi dan pariwisata. Dorongan ini datang dari Pansus II DPRD Provinsi Jambi, yang meminta agar Pemerintah Provinsi Jambi segera merancang ulang pemanfaatan aset tersebut menjadi kawasan wisata terpadu berbasis rekreasi air dan resort.

Ketua Pansus II, H. Erpan, menyebut bahwa eks Hotel Ratu bukan hanya bangunan kosong, tetapi aset dengan nilai strategis tinggi di jantung ibu kota provinsi. "Ini bisa jadi episentrum baru ekonomi kreatif dan wisata perkotaan, kalau dikelola dengan profesional," ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, belum lama ini.

Namun, di balik peluang tersebut, DPRD juga menyoroti sejumlah temuan ganjil dalam pengelolaan kawasan RCC—mulai dari pembangunan jalan setapak tanpa izin hingga keberadaan bangunan kayu liar di atas tanah milik Pemprov.

"Ada jalan setapak yang dibangun menggunakan dana Bangkit Berdaya Pemkot Jambi, padahal tanahnya milik Pemprov. Selain itu, ada dua bangunan kayu yang tidak memiliki izin. Ini temuan dari BPKPD yang kami bahas dalam rapat pansus," beber Erpan.

Pansus II mendesak agar langkah pengamanan aset segera dilakukan secara konkret, termasuk dengan membangun pagar permanen untuk mencegah klaim sepihak dan pemanfaatan ilegal oleh pihak luar. "Kalau tidak segera diamankan, kita khawatir status lahan ini makin kabur dan makin sulit dikelola dengan baik di kemudian hari," tambahnya.

Kontrak Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) antara Pemprov Jambi dan pengelola RCC akan berakhir pada Januari 2025. DPRD menilai kontribusi yang diberikan pihak pengelola saat ini jauh dari kata layak—hanya sekitar Rp500 juta per tahun, padahal potensi aset ini diperkirakan bisa menghasilkan miliaran rupiah jika digarap dengan skema investasi yang tepat.

“Kita butuh mitra pengelola yang benar-benar profesional, bukan sekadar penyewa bangunan. Jangan sampai aset strategis kita justru dimonopoli oleh pihak yang tidak punya visi jangka panjang,” tegas anggota Pansus, Izhar.

DPRD juga menekankan agar pelelangan atau kerjasama baru nantinya dilakukan secara transparan dan sesuai prinsip good governance, mulai dari perencanaan hingga eksekusi.

Gagasan menjadikan eks Hotel Ratu sebagai resort berbasis wisata air bukan tanpa alasan. Letaknya yang strategis, dekat dengan Sungai Batanghari, kawasan pusat belanja, dan sejumlah landmark budaya Jambi menjadikan kawasan ini cocok sebagai zona wisata tematik perkotaan.

Konsep “Urban Waterfront Tourism” mulai banyak diadopsi kota-kota besar sebagai upaya regenerasi kawasan mati. Pansus II berharap Pemprov Jambi belajar dari kesuksesan daerah lain dan tidak lagi membiarkan aset sebesar ini menjadi beban anggaran tanpa kontribusi berarti.

Pansus II akan terus mengawal proses transisi KSP hingga selesai. Jika Pemprov Jambi serius, transformasi eks Hotel Ratu bukan hanya mempercantik wajah kota, tetapi menjadi tonggak baru bagi kebangkitan sektor pariwisata dan PAD Kota Jambi yang selama ini minim terobosan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network