Lebih menggairahkan para pengusaha lokal, metode pelaksanaan belanja barang dan jasa dengan Live Test Katalog Versi 6 mulai bargaining di lingkungan Pemkab/Pemkot dan Pemprov Jambi. Mencuatnya metode versi 6 ini, tentu saja menjadi salah satu kompotitor metode belanja barang dan jasa Parto.id yang baru sekitar 2 tahun terakhir ini terdengar.
Kepala Biro (Karo) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Provinsi Jambi M Ali Zaini menjelaskan, metode pelaksanaan belanja barang dan jasa terus mengalami perubahan, sesuai Perpres 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, perubahan tersebut terus dilakukan.
Salah satunya adalah metode pelaksanaan pengadaan secara e-Purchasing (pengadaan secara elektronik).
"e-Purchasing dalam praktiknya dilakukan dengan Katalog, baik katalog Nasional, Sektoral, Lokal, dan toko daring. Penggunaan pelaksanaan pengadaan secara e-Purchasing ini untuk mewujudkan norma pengadaan barang dan jasa pemerintah yang cepat, transparan, dan akuntabel," katanya.
Khusus e-Purchasing dengan katalog, lebih diarahkan menggunakan Katalog Lokal kab/provinsi masing-masing sebagai upaya untuk menggairahkan para pengusaha lokal. "Guna lebih memutahirkan belanja melalui katalog, Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) telah berinisiatif menggabungkan aplikasi Katalog yang awalnya terbagi 3 pada katalog versi 5 (V.5), menjadi satu aplikasi di Katalog Versi 6 (V.6)," ungkapnya.
Menurut Ali, dalam Katalog Versi 6 ini tersaji seluruh kategori belanja yang dibutuhkan oleh Pemerintah baik K/L maupun Pemerintah Daerah. Sejak bulan Maret 2025 Katalog versi 6 resmi digunakan disamping katalog versi 5 untuk beberapa etalase produk.
"Provinsi Jambi sendiri baru secara resmi menggunakan katalog versi 6 ini pada 29 April 2025 ditandai dengan pelaksanaan live test belanja. Kegiatan ini digelar sebagai ajang sosialisasi dan peresmian belanja barang dan jasa pemerintah dengan Katalog V.6 di Provinsi Jambi dengan melakukan transaksi belanja 2 produk, yaitu alat tulis kantor dan alat elektronik," tuturnya.
Hadir dalam event ini Pihak LKPP, Innaproc (Telkom), Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9) sedangkan dari Pihak Pemerintah hadir Inspektorat Provinsi Jambi, UKPBJ Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Kominfo, serta penyedia (pengusaha) yang akan meelakukan transaksi (PT Destin Ristek dan CV Puncak Kreativ).
"Seluruh rangkaian live test berjalan dengan baik. Penyedia maupun pengguna barang, jasa (OPD) dapat melakukan tahap-tahap belanja dari mulai pencarian, pemilihan barang hingga pembayaran dengan panduan dan tutorial langsung dari personel Direktorat Toko Daring LKPP," tambahnya.
"Harapannya ke depan, pelaksanaan belanja barang dan jasa pemerintah di lingkup Provinsi Jambi semakin masiv lagi digunakan dalam mewujudkan belanja pemerintah yang transparan, cepat, dan akuntabel," pungkasnya. (*)
Add new comment