Pemkab Tebo Siapkan Penyerahan SK CASN 2024 pada Juni, Proses PPPK Masih Berjalan

WIB
IST

MUARATEBO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, Provinsi Jambi, dijadwalkan akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 pada bulan Juni mendatang.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, dalam keterangan pers, Selasa (13/5/2025). Ia menyampaikan bahwa proses administrasi tengah diselesaikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo.

“Kalau ASN, Insya Allah bulan Juni sudah keluar SK-nya. Saat ini masih dalam proses di BKPSDM,” ujar Bupati.

Berdasarkan data resmi BKPSDM Tebo, dari total kuota 150 formasi CASN yang dibuka pada tahun 2024, sebanyak 131 peserta dinyatakan lolos. Sementara itu, untuk skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dari total 400 formasi yang disediakan, 320 formasi telah terisi pada seleksi tahap pertama.

Masih tersisa 80 formasi PPPK, yang saat ini tengah menunggu penjadwalan ulang tes berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk tahap kedua.

Berbeda dengan CASN, proses penyerahan SK bagi PPPK belum dapat dipastikan waktunya karena masih menunggu penyelesaian pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari pemerintah pusat.

“Untuk PPPK penuh waktu, masih kita urus proses pengusulan NIP-nya. Begitu selesai, akan segera kita serahkan SK-nya,” jelas Bupati Agus.

Bupati Tebo juga menegaskan bahwa pemerintah daerah belum mengajukan formasi baru untuk CASN maupun PPPK tahun ini. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer yang telah lolos seleksi sebelumnya, tetapi belum sempat dilantik.

“Yang sudah lolos kemarin itu akan kita selesaikan terlebih dahulu. Kita ingin memastikan semuanya tertata dan sesuai dengan ketentuan formasi,” tambahnya.

Dengan selesainya proses administrasi dan terbitnya SK, para CASN maupun PPPK yang lolos akan segera dilantik dan ditempatkan sesuai formasi yang telah dipilih. Pemerintah berharap keberadaan mereka mampu memperkuat sistem pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tebo.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network