Oleh:
Dr. FAHMI RASID,.S.E,.M.Ap*
Visi dan misi kepala daerah merupakan kompas pembangunan daerah. Visi menggambarkan arah tujuan jangka panjang yang ingin dicapai, sementara misi merumuskan langkah strategis untuk mencapainya. Keberhasilan seorang kepala daerah tidak diukur dari seberapa indah visi dan misi itu ditulis, melainkan dari sejauh mana visi dan misi tersebut mampu diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan masyarakat.
Mengimplementasikan visi dan misi bukan hanya soal menyelesaikan program kerja, tetapi tentang menghadirkan perubahan yang dirasakan oleh rakyat. Seorang kepala daerah sejati adalah mereka yang mampu menerjemahkan gagasan besar menjadi kebijakan konkret, dan memastikan bahwa setiap langkahnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Pemerintah Provinsi Jambi yang dipelopori oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) baru saja melaksanakan MUSRENBANG RPJMD 2025-2029 pada tanggal 21 Mei 2025, ini merupkan Langkah positif dalam implementasi visi dan misi adalah menjabarkannya secara teknokratis ke dalam dokumen perencanaan pembangunan yakni RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Dokumen ini menjadi acuan resmi semua perangkat daerah dalam menyusun program dan anggaran. Di sinilah pentingnya sinkronisasi antara janji politik kepala daerah dan mekanisme perencanaan yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Disisi lain Visi dan misi tidak akan berjalan tanpa lembaga yang kuat dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Reformasi birokrasi, penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku penyelengara pemerintahan, serta penyusunan regulasi yang mendukung menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan efektif. Kepala daerah perlu memastikan bahwa seluruh jajaran memahami prioritas pembangunan dan mampu bekerja lintas sektor.
Hal yang paling utama untuk meng-Implementasi visi dan misi harus tercermin dalam kebijakan anggaran. Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) perlu mengacu pada program prioritas yang mendukung capaian visi. Ini memerlukan keberanian dalam melakukan refocusing anggaran, serta pengawasan ketat agar tidak terjadi pemborosan atau penyimpangan. Untuk itu diperlukan Kolaborasi dan Partisipasi Publik agar Pemerintah Daerah bisa bekerja dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat. Pada posisi yang lain Keterlibatan masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat serta semua lapisan masyarakat sangat penting dalam mendorong realisasi visi kepala daerah. Kemudian Visi dan misi bukan dokumen yang statis. Dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan menuntut adanya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program. Kepala daerah harus terbuka terhadap kritik, siap melakukan perbaikan, dan adaptif terhadap perubahan. Inilah wujud kepemimpinan transformasional yang mampu membawa daerah menuju kemajuan.
Visi "Mewujudkan Jambi Mantap Berdaya Saing Dan Berkelanjutan Tahun 2029 Di Bawah Ridho Allah SWT" memerlukan sinergi dan dukungan dari semua lapisan masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, dengan perencanaan yang matang melalui RPJMD 2025–2029 dan pelaksanaan program yang tepat sasaran, diharapkan Provinsi Jambi dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, terutama dalam mewujudkan 12 (dua belas) program prioritas, adalah sebagai berikut :
- Reformasi birokrasi
- Digitalisasi pelayanan publik
- Peningkatan kapasitas fiskal daerah
- Pengembangan kawasan dan insfrastuktur sektor pertanian, perdagangan, industri dan pariwisata
- Pengembangan ekosistem Start-Up, inovasi teknologi dan transformasi digital produk UMKM dan koperasi
- Peningkatan produktivitas lahan pertanian mendukung lumbung pangan desa dan daerah
- Pengembangn wilayah strategis SENTUSA (Sengeti, Tungkal, Sabak) sebagai kawasan cepat tumbuh
- Fasilitasi percepatan ketahanan energi mendukung kawasan strategis
- Percepatan pengembangan sistem logistik transportasi daerah (percepatan jalan khusus Batu Bara, Fasilitasi pengembangan Ring Road Baru Muara Jambi-Batanghari-Kota Jambi) serta jalan layang simpang 4 Pall X.
- Penguatan sistem kesehatan primer dan peningkatan kualitas pendidikan.
- PRO-JAMBI (Program Jaringan Majukan Jambi)
- Penurunan EMISI Gas Rumah Kaca (GRK) menuju net zero Emission.
Dari 12 program prioritas yang dituangkan dalam RPJMD 2025-2029 yang menjadi fokus utama Gubernur Jambi dua periode ini adalah pada prioritas nomor sebelah yaitu PRO-JAMBI (Program Jaringan Majukan Jambi), secara khusus gubernur menyampikan bahwa program ini keberlanjutan dari program DUMISAKE Jambi Mantap Jilid I, hal ini di jelaskan bahwa masyarakat LEBIH TERBANTU atas program yang dilakukan.
Program Jaringan Majukan Jambi (PRO-JAMBI) Merupakan jawaban yang pasti, guna untuk memenuhi semua bentuk pelayanan bagi masyarakat provinsi jambi 5 tahun kedepan, hal ini terwujud dalam bentuk 5 (lima) Pro. Yaitu :
- PRO-JAMBI CERDAS
- PRO-JAMBI SEHAT
- PRO-JAMBI RESPONSIF
- PRO-JAMBI TANGGUH
- PRO-JAMBI AGAMIS
Dari 5 (lima) bentuk program diatas PENULIS lebih cendrung tertarik dengan program PRO-JAMBI AGAMIS, yaitu salah satu pointnya Adalah 1 DESA 1 HAFIZ AL-QURAN. Hal ini diarenakan Program 1 Desa 1 Hafiz Al-Qur’an memiliki sejumlah keunggulan strategis dan manfaat sosial-religius yang kuat, baik untuk pembangunan karakter masyarakat maupun peningkatan kualitas spiritual masyarakt desa. Ada beberapa keunggulannya adalah sebagai berikut :
- Penguatan Karakter dan Moral Masyarakat. Hafiz Al-Qur’an menjadi teladan akhlak dan perilaku, terutama bagi generasi muda. Mendorong masyarakat untuk lebih mencintai Al-Qur’an dan menerapkan nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
- Peningkatan Kualitas Pendidikan Islam. Menyediakan akses langsung kepada pengajaran dan bimbingan Al-Qur’an di desa. Mengatasi kekurangan tenaga pengajar agama di daerah terpencil.
- Pemberdayaan Pemuda Desa. Memberikan peran strategis kepada pemuda sebagai penghafal dan pengajar Al-Qur’an. Membuka peluang kerja berbasis dakwah dan pendidikan agama.
- Revitalisasi Fungsi Masjid dan Lembaga Keagamaan. Masjid kembali menjadi pusat kegiatan spiritual, pendidikan, dan sosial masyarakat. Meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan keagamaan dan sosial di desa.
- Mencegah Radikalisme dan Penyimpangan Sosial. Membangun pemahaman Islam yang damai, toleran, dan moderat. Mengarahkan generasi muda ke kegiatan positif dan produktif.
- Pembangunan Sosial Berbasis Nilai-Nilai Qurani. Menguatkan solidaritas sosial dan gotong royong atas dasar nilai Al-Qur’an. Menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial di antara warga desa.
- Investasi Spiritual Jangka Panjang. Menjadi investasi untuk membangun generasi Qurani yang akan menjadi pemimpin masa depan. Hafalan Al-Qur’an sebagai bekal dunia dan akhirat.
1 DESA 1 HAFIZ AL-QURAN memiliki sejumlah efek positif yang signifikan, baik dari segi keagamaan, sosial, maupun pembangunan masyarakat secara menyeluruh. Beberapa efek positifnya adalah : Peningkatan Kualitas Keagamaan Masyarakat, Masyarakat memiliki akses langsung kepada penghafal Al-Qur’an yang dapat membimbing bacaan dan pemahaman agama. Menumbuhkan semangat menghafal dan mempelajari Al-Qur’an di kalangan generasi muda dan warga desa. Kemudian Pembinaan Karakter dan Akhlak, Tahfiz biasanya juga mendidik adab, disiplin, dan nilai-nilai Islami, sehingga membantu membentuk karakter masyarakat yang lebih baik. Anak-anak dan remaja memiliki panutan yang positif dalam kehidupan sehari-hari. Lalu pada Pemberdayaan Pemuda itu sendiri, Para penghafal Al-Qur’an yang ditempatkan di desa mendapat ruang untuk mengabdi dan mengembangkan kemampuan mengajar, memimpin, serta berinteraksi sosial. Membuka lapangan kerja atau kegiatan produktif bagi pemuda lulusan pesantren.
Peningkatan Indeks Pembangunan Sosial, Desa yang memiliki program Tahfiz biasanya mengalami peningkatan dalam indikator sosial seperti pendidikan, partisipasi keagamaan, dan ketahanan keluarga. Pada hal Penguatan Identitas dan Budaya Lokal program ini sering kali menjadi pemersatu masyarakat dan penguat identitas budaya keislaman di pedesaan. Pada sisi Pencegahan Perilaku Menyimpang, Dengan adanya aktivitas positif dan pengawasan moral di desa, risiko pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, atau kenakalan remaja dapat ditekan.
Untuk itu mari sama-sama kita dukung visi dan misi Jambi Mantap Jilid II ini dengan penuh rasa kebersamaan, penuh dengan sinergitas pembangunan dari Tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa sampai dengan Rukun Tetangga sekalipun, pembangunan yang merata di 11 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Jambi, tentunya Pembangunan yang mengacu pada nilai-nilai PANCASILA terutama pada sila KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA Yang mempunyai Makna Distribusi hasil pembangunan dilakukan secara adil dan merata, fokus pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, serta memberikan akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi secara inklusif bagi semua warga masyarakat Provinsi Jambi.(*)
*Penulis adalah Anggota Biro Sains Dan Teknologi Dunia Melayu Dunia Islam (Dmdi) Provinsi Jambi.
Add new comment