Dalam upaya mempercepat pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk penguatan ekonomi berbasis komunitas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar Rapat Koordinasi bersama Dinas Koperasi UKM Kota Jambi, Rabu (18/6/2025), bertempat di Aula Kantor Walikota Jambi.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Kortini JM Sihotang (Kepala Divisi Pelayanan Hukum), Wakil Walikota Jambi, Diza Hazra Aljosha, Kepala Dinas Koperasi UKM Kota Jambi, para Lurah se-Kota Jambi, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil, serta unsur notaris sebagai mitra pendukung pendirian koperasi. Total peserta yang hadir mencapai 70 orang.
Rakor diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi yang menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah kolektif dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan. Selanjutnya, Wakil Walikota Jambi turut hadir memberikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan.
Dalam rakor ini, para peserta mendiskusikan berbagai aspek teknis dan administratif dalam proses pendirian koperasi, termasuk kebutuhan dukungan sarana, perizinan, serta peran aktif masyarakat dalam pengelolaan koperasi ke depan. Kegiatan ditutup pada pukul 11.00 WIB dengan semangat kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk segera merealisasikan Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai bentuk nyata penguatan ekonomi lokal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk sinergi yang kuat antara instansi pemerintah dan perangkat kelurahan dalam mendorong lahirnya koperasi yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. (*)
Add new comment